Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 21 Mei 2025 14:23 WIB
492 view
Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Petugas kepolisian saat mengevakuasi jasad korban dari penyeberangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (20/5/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Ditabrak kereta api, seorang pengendara sepeda motor Maretti Zendrato (59) tewas di perlintasan penyebarangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (20/5/2025).

Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu, Rabu (21/5/2025), mengatakan tabrakan tersebut terjadi di gang perlintasan penyeberangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Baca Juga:

Awalnya, korban Maretti warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur, mengendarai sepeda motor Honda Supra x BK 6461 WW datang dari arah Jalan Tongkol menuju arah Jalan Mujahir.

Saat melintasi dari gang perlintasan penyeberangan, Maretti diteriaki saksi Wahyu Laila Pardede (29) warga Jalan Mujahir, awas ada kereta api. Namun, Maretti tidak mendengar sehingga bagian samping depan sebelah kanan kereta api penumpang Sianțar Express 102 yang datang dari arah kota Medan menuju Pematangsiantar menabrak Maretti saat mengendarai sepeda motornya.

Baca Juga:

Insiden itu mengakibatkan, Maretti langsung terpental ke samping sejauh lebih kurang 10 meter, sedangkan kereta api tersebut tetap berjalan menuju ke Stasiun Kereta Api di Kota Pematangsiantar.

Menerima laporan warga, personel piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri dan Kanit Reskrim Ipda Jhonson Panjaitan datang ke TKP serta menemukan Maretti sudah meninggal ditempat dengan kondisi kaki sebelah kiri beberapa anggota tubuhnya patah remuk.

Tidak berapa lama, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Syah Edi Surat Purba bersama personel piket datang ke TKP lalu mengevakuasi korban Maretti ke ruangan jenazah RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Lanjut dia menambahkan, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra x BK 6461 WW yang dikendarai Maretti Zendrato." Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani bagian Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Edy. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru