
"Rest Area" di Tol Jagorawi Milik Bos Smelter Timah Disita Kejagung
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyita sebuah rest area di KM 21B Tol Jagorawi milik terdakwa kasus perkara korupsi komoditas PT Tima
Salamun Waruwu, pemilik tanah, mengatakan bahwa ia telah menyiapkan seluruh persyaratan, termasuk surat kuasa dari ahli waris dan tanda tangan para saksi batas tanah. Namun, permohonannya belum disetujui oleh Pj Kades.
Baca Juga:
"Saya sudah membawa dokumen lengkap, tapi Pj Kades menolak menandatangani dengan alasan tanah bukan milik saya. Setelah saya tunjukkan surat kuasa dari ahli waris, beliau malah meminta agar ahli waris hadir langsung," ujar Salamun kepada harianSIB.com, Rabu (21/5/2025).
Menurut Salamun, tanah tersebut merupakan warisan dari keluarga almarhum istrinya dan akan dijual untuk membiayai pendidikan anaknya yang akan masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga:
Dukungan datang dari tokoh masyarakat setempat, Adzhar Aceh. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut memang milik Salamun berdasarkan pengetahuan warga sekitar dan keterangan para saksi batas.
"Semua warga tahu tanah itu milik Salamun. Saksi-saksi batas juga sudah menyetujui. Lalu kenapa harus dipersulit?" kata Adzhar.
Menanggapi hal tersebut, Pj Kades Mardelima Waruwu membantah tudingan bahwa dirinya mempersulit proses jual beli. Ia menyatakan bahwa permintaan kehadiran ahli waris adalah prosedur untuk verifikasi.
"Kami tidak mempersulit. Kami hanya minta ahli waris hadir langsung untuk verifikasi. Kalau keberatan, silakan lapor ke pihak berwajib," ujarnya. Hingga berita ini ditayangkan, proses jual beli tanah tersebut masih tertunda.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyita sebuah rest area di KM 21B Tol Jagorawi milik terdakwa kasus perkara korupsi komoditas PT Tima
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke7 RI
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan telah menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, D (25) dan A (40) dengan dugaan sebagai pengedar dan penggu
Medan(harianSIB.com)Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pelaku premanisme berinisial Ab (50) yang sebelumnya