Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Lanal TBA dan Lantamal 1 Gagalkan Penyeludupan 1,5 Kg Sabu di Perairan Asahan

Regen Silaban - Jumat, 23 Mei 2025 12:17 WIB
864 view
Lanal TBA dan Lantamal 1 Gagalkan Penyeludupan 1,5 Kg Sabu di Perairan Asahan
Foto: Dok/Lanal TBA
TANGKAP: Tim F1QR Lanal TBA dan Intelmar, saat menangkap sebuah kapal yang membawa 1,5 Kg Narkotika jenis sabu di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Tim gabungan First Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (F1QR Lanal TBA) dan tim Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram, dari sampan jenis kaluk di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025).

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan bahwa, penangkapan berawal saat tim gabungan melakukan pengejaran terhadap satu unit sampan kaluk yang sesuai dengan ciri-ciri target hasil informasi intelijen.

Baca Juga:

TANGKAP: Tim F1QR Lanal TBA dan Intelmar, saat menangkap sebuah kapal yang membawa 1,5 Kg Narkotika jenis sabu di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025). Foto: Dok/Lanal TBA)

Baca Juga:
"Saat diberi tembakan peringatan ke udara, nahkoda justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai," kata Danlanal Letkol Agung.


Sesaat sebelum merapat, lanjut Danlanal, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, sementara seorang penumpang ditemukan bersembunyi di balik palka dalam kondisi terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan, seorang penumpang berhasil diamankan berinisial T (41) warga Bangkalan Jawa Timur. Tersangka diamankan bersama sebuah tas berwarna hitam yang berisi sabu-sabu. Ia mengakui membawa narkotika jenis sabu itu dibawa dari Malaysia atas pesanan seseorang dengan tujuan Tanjungbalai Asahan," papar Danlanal.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium dari BNN Kota Tanjungbalai Asahan, barang bukti narkotika tersebut dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine," sambung Danlanal.

Menurut Danlanal, hasil tangkapan narkotika itu dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari jeratan Narkoba, dengan nilai sabu yang diamankan berkisar 2, 259 miliar Rupiah.

"Keberhasilan ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, yang ditindaklanjuti oleh perintah Kasal Laksamana TNI bahwa TNI AL siap menegakkan hukum di seluruh wilayah Perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya," pungkas Danlanal Letkol Agung. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru