Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan 524 CPNS Formasi Tahun 2024

Jheslin M Girsang - Senin, 26 Mei 2025 11:55 WIB
302 view
Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan 524 CPNS Formasi Tahun 2024
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
SERAHKAN SK: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyerahkan SK pengangkatan CPNS, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Senin (26/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 524 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Formasi Tahun 2024.

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung penuh hikmat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, Senin (26/05/2025).

Baca Juga:

Para keluarga CPNS juga ikut memadati lingkungan Balei Harungguan Djabanten Damanik. Sebagai bentuk rasa bangga, kalangan orangtua sengaja membawa setangkai bunga untuk diberikan kepada anaknya yang menerima SK CPNS.

Peluk salam juga mewarnai penyerahan SK CPNS. Bahkan, tidak sedikit yang meneteskan airmata sebagai bentuk rasa haru dan bangga.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun mengucapkan selamat atas pengangkatan CPNS. Dia juga memotivasi agar bekerja dengan tulus dan iklas.

"Jadi pegawai itu, jangan biasa-biasa saja. Banyak pegawai, tapi yang profesional kita lihat nanti," kata Anton.

Selain memiliki IQ (Intelligence Quotient) tinggi, para CPNS diminta agar berperilaku santun. Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut harus mampu berprestasi serta berguna bagi nusa dan bangsa.

"Ikuti perkembangan zaman. Banyak orang IQ tinggi, tapi tidak berprestasi. Hidup ini jangan biasa-biasa saja," pesan Anton.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Simalungun, Jonni Saragih melaporkan, sebanyak 525 pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun formasi tahun 2024. Namun, satu orang mengundurkan diri.

"Satu orang pelamar tidak melengkapi persyaratan atau mengundurkan diri. Jadi, yang menerima SK sebanyak 524 orang," urainya.

Namun, kata Jonni lagi, dua orang CPNS tidak hadir untuk menerima SK dengan alasan satu orang sedang melangsungkan pernikahan dan satu orang lagi menunaikan ibadah haji. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru