Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Kurang dari 2 Bulan Polres Agara Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba

Armentoni Munthe - Selasa, 27 Mei 2025 22:30 WIB
195 view
Kurang dari 2 Bulan Polres Agara Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba
(Foto dokpri)
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri.
Kutacane(harianSIB.com)

Kurang dari dua bulan, terhitung sejak tanggal 11 April hingga 27 Mei 2025, jajaran Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 37 tersangkanya.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi HumasAKP Jomson Silalahi kepada harianSIB.com Selasa (27/5/2025) sore.

Dikatakannya, dari 16 kasus narkoba yang berhasil mereka ungkap tersebut, 15 diantaranya kasus sabusabu dengan barang bukti tangkapan seberat 1.014,93 gram.

Baca Juga:

Sementara sisanya 1 kasus ganja dengan barang bukti tangkapan seberat 652,42 gram.

AKP. Jomson juga menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 33 tersangka laki laki dan 4 tersangka perempuan.

Baca Juga:

Dijelaskan, Polres Aceh Tenggara, akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru