Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 23 Agustus 2025

Tindaklanjuti Laporan Peredaran Narkoba di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan Persatuan

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 01 Juni 2025 18:15 WIB
243 view
Tindaklanjuti Laporan Peredaran Narkoba di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan Persatuan
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba saat menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 di Jalan Persatuan, Sabtu (31/5/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya peredaran narkoba di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (31/5/2025).

Selanjutnya personil piket Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Pardede, Minggu (1/6/2025), mengatakan dengan adanya laporan warga melalui call center 110 itu langsung memerintahkan personil piket Sat Resnarkoba menindaklanjutinya turun ke TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan di Jalan Persatuan tepatnya didekat loket bus PMH tersebut, personil piket Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba.

Baca Juga:

Begitupun, personil piket Sat Resnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat, agar tidak melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan ke Call Center 110.

"Bilamana melihat maupun mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat tinggal masing-masing silakan laporkan, sehingga dapat langsung kita tindaklanjuti," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru