Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Bupati Humbahas Lantik 938 BPD

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 02 Juni 2025 14:22 WIB
830 view
Bupati Humbahas Lantik 938 BPD
Foto Dok/Dinas Kominfo
SERAHKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyerahkan SK BPD 153 desa yang ada di Kabupaten Humbahas, Senin (2/6/2025) di halaman Kantor Bupati, Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Humbahas(harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan melantik 938 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 153 desa yang ada di Kabupaten Humbahas, Senin (2/6/2025).

Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Humbahas, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Humbahas Redy Paska Sinulingga, Sekda Chiristison R Marbun, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat dan Kepala desa se-Kabupaten Humbahas.

Baca Juga:

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan BPD dari 153 desa. Kata dia, perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan pemerintah dan masyarakat terlebih dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan.

"Dengan bertambahnya masa jabatan keanggotaan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk satu periode masa jabatan, diharapkan BPD semakin termotivasi untuk berperan serta dalam mewujudkan pembangunan di desa masing-masing," kata bupati.

Baca Juga:

Lebih lanjut bupati berharap, BPD dapat melaksanakan tugas dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku, dapat membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama kepala desa, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Dijelaskan juga, bahwa fungsi BPD yaitu fungsi legislasi, budgetting (penganggaran) dan controlling (pengawasan). Jika fungsi ini berjalan dengan baik, maka penggunaan APBDes akan terlaksana dengan baik .

"Namun demikian kepala desa juga diharapkan untuk tidak anti kritik, saran dan masukan dari BPD, sehingga roda pemerintahan di desa berjalan dengan baik dan semakin baik ke depannya," harapnya.

Diakhir sambutannya Bupati Humbahas mengajak masyarakat yang hadir pada acara pelantikan itu, untuk bergandengan tangan dalam mewujudkan Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.


Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada BPD yang dilantik, diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Sesuai dengan kesepahaman kami dengan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, bahwa lima tahun kedepan kita masyarakat Humbang Hasundutan harus bekerja sama untuk kemajuan Humbang Hasundutan," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, Komisi I DPRD Humbahas adalah yang membidangi desa, termasuk pemerintahan desa dan perangkatnya. Oleh karena itu, mereka menyatakan siap sedia dalam berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkatnya dalam pembangunan desa.

Sementara itu, dalam laporannya Kadis PMDP2A, Maradu Napitupulu dalam laporannya menyampaikan keanggotaan BPD yang dikukuhkan adalah sebanyak 938 orang dari 153 desa se-Kabupaten Humbahas. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru