Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Menjaga Lingkungan, Pemkab Samosir Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Fransiskus Sitanggang - Selasa, 03 Juni 2025 13:44 WIB
166 view
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Menjaga Lingkungan, Pemkab Samosir Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Foto Dok Kominfo Samosir
Tunggul Sinaga Assiten Pemerintahan Saat memberikan penjelasan didampingi Danramil Harian Peltu Bambang Dan Camat Sianjur mula mula Andri P Limbong. Selasa (3/6/2025).
Samosir(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi digelar di 2 kecamatan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan yaitu Kecamatan Sianjur Mula mula dan Harian, Selasa (3/6/2025).

Sosialisasi dihadiri seluruh kepala desa, BPD se-Kecamatan Sianjur Mula mula dan Harian, kepala dusun desa rawan kebakaran, lembaga adat dan Forkopicam Harian dan Sianjur Mula mula.

Baca Juga:

Bupati Samosir diwakili Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga menginformasikan cara-cara pencegahan Karhutla, seperti tidak melakukan pembakaran lahan secara liar dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan Karhutla.

"Berdasarkan data BMKG, saat ini Indonesia khususnya Kabupaten Samosir sedang mengalami musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko Karhutla. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pencegahan Karhutla," kata Tunggul Sinaga.

Baca Juga:

Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh aparatur desa, lembaga adat diharapkan dapat memberi pengarahan dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pencegahan Karhutla dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.

Masing-masing desa ditegaskan untuk melakukan pengawasan, melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada Forkopicam maupun langsung kepada Pemkab. Samosir.

Dalam sosialisasi itu disepekati beberapa hal yaitu kepala desa segera mengeluarkan surat edaran/ himbauan berisi larangan pembakaran lahan atau hutan. Surat tersebut langsung diantar door to door, patroli rutin, pembentukan satgas sesuai regulasi yang ada.

"Kebakaran hutan harus distop, ini tanggung jawab kita semua. Mari kita edukasi masyarakat, kalau sudah kebakaran kita tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi geografis yang terjal, bukit dan gunung tidak mungkin bisa dengan damkar," tegas Tunggul.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru