Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Pemkab Tapteng Terapkan Absensi Presensi Online ASN

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 03 Juni 2025 20:27 WIB
417 view
Pemkab Tapteng Terapkan Absensi Presensi Online ASN
(Foto: Dok/Diskominfo)
Bupati Masinton melakukan monitoring di Kantor BKD Tapteng, Senin (2/6/2025).
Tapteng(harianSIB.com)
Pegawai nakal yang suka titip absensi kepada teman sekantor, siap-siap ditertibkan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu telah menerapkan sistem absensi Presensi Online ASN yang mulai diberlakukan pada Senin (2/6/2025).

Menurutnya, penerapan sistem absensi online merupakan langkah strategis yang akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, kedisiplinan, efisiensi, serta transparansi di lingkungan kerja Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Kita mulai membangun Tapteng ini dengan cara baru yang lebih maju. Kita berharap dengan cara ini, gak ada lagi pegawai ASN di Tapanuli Tengah yang bisa merubah absensinya," ucap Masinton, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan Masinton, presensi online tersebut menggunakan teknologi pengenalan wajah dan GPS untuk memastikan pegawai ASN melakukan absensi di wilayah kerja yang benar.

Pimpinan unit kerja akan bertanggung jawab atas pengendalian dan pengawasan penggunaan sistem aplikasi Presensi Simpegnas BKN di lingkungan unit kerjanya masing-masing.

Baca Juga:

"Setiap ASN diwajibkan melakukan absensi dua kali dalam sehari, yaitu pagi hari saat masuk kerja, kemudian sore hari ketika akan pulang kerja," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru