Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Masyarakat Lingkar Tambang Tuntut KLHK Keluarkan Kembali Izin Kelayakan Lingkungan PT DPM

Tulus P Tarihoran - Rabu, 04 Juni 2025 14:43 WIB
1.677 view
Masyarakat Lingkar Tambang Tuntut KLHK Keluarkan Kembali Izin Kelayakan Lingkungan PT DPM
(Foto/SNN/ Tulus Tarihoran)
AKSI DAMAI: Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang gelar aksi damai desak Pemkab Dairi supaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kembali izin kelayakan lingkungan PT DPM, Rabu (4/6/2025) di depan kantor Bupati Dairi.
Sidikalang(harianSIB.com)

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang gelar aksi damai tuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) supaya mengeluarkan izin kelayakan lingkungan PT Dairi Prima Mineral, Rabu (4/6/2025) di depan Kantor Bupati Dairi.

Koordinator Aksi, Sahbin Cibro didampingi Nurhayati Purba menyampaikan, aksi damai yang dilakukan untuk meminta Pemerintah Kabupaten Dairi supaya menyampaikan aspirasi masyarakat yang tinggal di lingkar tambang kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga:

Dimana KLHK sudah mencabut izin kelayakan lingkungan PT DPM beberapa hari lalu. Oleh karena itu, masyarakat lingkar tambang meminta Pemkab Dairi segera desak KLHK mengeluarkan izin kelayakan lingkungan PT DPM yang baru.

"Kami meminta bupati Dairi supaya menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang, agar izin kelayakan lingkungan PT DPM supaya dikeluarkan kembali. Supaya perusahaan itu segera beroperasi." ucap mereka.

Baca Juga:

Mereka menilai, bahwa lebih banyak elemen di Dairi yang menginginkan PT DPM beroperasi. Hanya segelintir orang/ kelompok yang tidak menginginkan perusahaan tambang timah hitam itu beroperasi di Dairi.

Justru mereka mengeluarkan isu negatif terkait tambang itu. Padahal mereka bukan masyarakat lingkar tambang. PT DPM sudah banyak berbuat bagi warga lingkar tambang.

"DPM belum beroperasi sudah berbuat bagi masyarakat lingkar tambang. Menampung tenaga kerja, sekolahkan generasi muda ke Cina dan berbagai bantuan dan pelatihan lainnya," ungkap mereka.

Lanjut mereka, jika PT DPM beroperasi akan lebih banyak dampak positifnya, putaran ekonomi akan semakin membaik dan Kabupaten Dairi akan lebih maju.

"Jika perusahaan itu beroperasi sudah pasti generasi muda Kecamatan Silima Punggapungga, tidak ada lagi yang menganggur," ungkap mereka.

Diharapkan Pemerintah Dairi segera menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang ke KLHK. Dan mereka memberikan waktu kepada Pemkab Dairi selama 10 hari.

"Jika aspirasi itu tidak direspon dalam waktu 10 hari. Kami akan kembali unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi," ungkap mereka.

Seratusan masyarakat itu diterima Sekda Dairi, Surung Charles Bantjin, Asisten 1, Jonny Hutasoit dan Kepala Sat Pol PP, Horas Pardede. Surung Charles mengapresiasi masyarakat lingkar tambang yang sudah menyampaikan aspirasi terkait PT DPM.

Aspirasi yang disampaikan itu, akan disampaikan kepada pihak KLHK, karena pemerintah mendukung aspirasi yang mementingkan masyarakat ramai. Namun, tahapan harus diikuti sehingga aspirasi itu tersampaikan ke kementerian.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru