Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

RDP Terkait Kontribusi TPL Ditunda, Warga Sesalkan Ketidak Hadiran Pihak Perusahaan

Eduwart MT Sinaga - Kamis, 12 Juni 2025 20:01 WIB
537 view
RDP Terkait Kontribusi TPL Ditunda, Warga Sesalkan Ketidak Hadiran Pihak Perusahaan
(Foto SNN/Eduwart MT Sinaga)
Adhikara Hutajulu
Toba(harianSIB.com)
Warga sesalkan tidak jadinya rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - masyarakat - PT Toba Pulp Lestari Tbk terkait pernyataan direktur perusahaan ini atas kontribusi yang sudah diberikan perusahaan tersebut kepada masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat minta DPRD Toba sesegera mungkin untuk menggelar RDP dimaksud.

Adhikara Hutajulu kepada wartawan, Rabu (12/6/2025) menyampaikan, seyogianya RDP terkait kontribusi yang sudah diberikan PT Toba Pulp Lestari yang disampaikan oleh Direktur TPL Jandres Silalahi di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu, dilaksanakan hari tersebut pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Akan tetapi RDP ini gagal dilaksanakan dikarenakan adanya kesibukan dari pihak perusahaan dengan alasan ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

Selaku warga yang menyurati DPRD Toba agar RDP ini digelar, tentunya sangat kesal dan kecewa karena agenda tersebut telah ditetapkan oleh DPRD Toba hanya dengan alasan kesibukan lain yg sudah terjadwal sebelumnya.

Baca Juga:


"Adanya penundaan RDP tentang kewajiban TPL oleh DPRD Kabupaten Toba berdasarkan permohonan Direktur PT TPL dengan alasan adanya kesibukan lain yg sudah terjadwal sebelumnya, sangat disayangkan,"ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Toba sesegera mungkin menjadwalkan ulang RDP tersebut.

"Namun demikian kami memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan agar secepatnya Komisi B DPRD Kabupaten Toba dapat menjadwalkan ulang pelaksanaan RDP ini dan tentu saja dengan dihadiri langsung oleh Direktur PT TPL," sambungnya.

Menurutnya RDP soal kewajiban TPL ini penting demi kepentingan masyarakat Kabupaten Toba. Sebagai pemohon, kami meyakini pimpinan DPRD Toba dalam waktu secepatnya akan menjadwalkan ulang pelaksanaan RDP dimaksud.

"Bantuan dan kewajiban adalah dua hal berbeda. Seruan dan tuntutan tutup TPL saat ini adalah bukti nyata kegagalan program paradigma baru PT. TPL sebagaimana dicatatkan dalam Akte 54 Tahun 2003 setelah berganti nama dari PT. Inti Indorayon Utama (IIU)," terangnya.


Sementara Ketua DPRD Toba Franshendrik yang ditanya wartawan menyebutkan bahwa penundaan RDP yang sudah dijadwalkan oleh DPRD Toba dengan PT Toba Pulp Lestari terkait dengan kontribusi perusahaan kepada masyarakat, adalah sesuai dengan surat dari perusahaan yang berada di Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba kepada DPRD Toba.

Dimana dalam surat tersebut dikatakan bahwa pihak perusahaan tidak bisa menghadiri RDP dikarenakan pihak Direktur dari TPL tidak bisa karena adanya kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Ditanya kira - kira kapan akan dilaksanakan lagi RDP dimaksud, Ketua DPRD mengatakan, akan menyampaikan hal itu ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang RDP dimaksud.

" Kita akan sampaikan ke BANMUS untuk menetapkan ulang kapan akan dilaksanakan, "ujarnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru