Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Pengacara Poltak Silitonga Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan dan Pencurian Sawit di Polres Palas

Robert Nainggolan - Jumat, 13 Juni 2025 15:10 WIB
469 view
Pengacara Poltak Silitonga Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan dan Pencurian Sawit di Polres Palas
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Poltak Silitonga SH MH bersama kliennya usai bertemu penyidik di Mapolres Padang Lawas, Kamis (12/6/2025).
Sibuhuan(harianSIB.com)

Pengacara Poltak Silitonga SH MH, mendatangi Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas), pada Kamis (12/6/2025) guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penganiayaan terhadap Durbaya Purba serta pencurian sawit milik kliennya, Lasma Siregar, di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

"Laporan penganiayaan itu telah disampaikan sejak 16 Mei 2025, namun baru hari ini korban diperiksa. Hampir satu bulan tidak ada kejelasan ," ujar Poltak usai mendampingi korban.
`
Poltak menjelaskan, peristiwa berawal saat Durbaya memergoki seorang pria berinisial HL sedang mencuri buah sawit milik mertuanya, Lasma Siregar. Ketika mencoba menghadang, HL justru mengancam akan menabraknya. Durbaya sempat mempertahankan tandan sawit yang hendak dibawa pelaku, namun justru dipukul dengan besi hingga mengalami memar di bagian kaki. Meski begitu, pelaku tetap membawa sawit tersebut.

Baca Juga:

Poltak pun menyoroti lambatnya penanganan perkara tersebut dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya dugaan keberpihakan oleh oknum kepolisian setempat dalam menangani kasus ini. "Kita minta supremasi hukum ditegakkan," tegas Poltak.

* Laporan ke Propam Polda Sumut

Pada Jumat (13/6), Poltak mengaku telah melaporkan Kasat Reskrim Polres Palas ke Propam Polda Sumut atas dugaan keberpihakan dan dugaan pelanggaran etika.

Baca Juga:

"Saat ini kami sedang berada di Propam Polda Sumut untuk menyerahkan laporan tertulis. Kami mendesak Kapolda Sumut turun tangan langsung. Kalau perlu, kasus ini akan kami kawal hingga ke Mabes Polri," tegasnya melalui sambungan seluler kepada harianSIB.com, Jumat (13/6/2025) sekira pukul 14.20 WIB.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia pun membantah adanya keberpihakan dalam penanganan perkara tersebut.

"Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim. Kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Bripka Ginda K Pohan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru