Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Hingga Subuh, Satu Sepeda Motor Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 16 Juni 2025 11:30 WIB
154 view
Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Hingga Subuh, Satu Sepeda Motor Diamankan
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
KRYD: Polres Pematangsiantar saat melaksanakan KRYD di seputaran jalanan wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/6/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai hari, Sabtu (14/6/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB hingga Minggu subuh.

Informasi diperoleh, sebelum melaksanakan KRYD awalnya personil Polres Pematangsiantar tersprint (yang menerima surat perintah) mengikuti apel pembagian tugas dan menerima arahan dari Kabag SDM AKP Maralidang Harahap selaku koordinator pengamanan.

Baca Juga:

Dalam pembagian tugas, Tim I dipimpin perwira pengendali (Padal) melaksanakan Patroli di Jalan Merdeka-Jalan Ahmad Yani-Apil Dayok Simpang Rambung Merah, Tim II dipimpin Padal Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Horas Tambunan melaksanakan patroli di Jalan Medan-Terminal Tanjung Pinggir dan Tim III dipimpin Padal Kanit II Sat Reskrim Iptu Chandra Ritonga melaksanakan Patroli di Jalan Gereja hingga Jalan Parapat Simpang Dua.

Kemudian Tim Patroli dari Polsek melaksanakan Patroli di wilayah hukum masing-masing serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile melaksanakan patroli ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Hasil dari pelaksanan KRYD tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, namun petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario karena pengendara ugal-ugalan di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar oleh tim khusus (Timsus) Dayok Mirah.

"Gangguan Kamtibmas tidak ada, namun satu unit sepeda motor kita amankan dari lokasi dan sudah diserahkan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Tryadewi, Senin (16/6/2025).

Agustina menerangkan, pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana dengan sasaran geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran di wilayah Kota Polres Pematangsiantar.

Sebagaimana didapat KRYD itu berlangsung sampai hari hari, Minggu (15/6/2025) subuh hari dan para personil tersprint kembali ke Mako Polres Pematangsiantar untuk mengikuti apel konsolidasi. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru