Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

2 Bandar Narkoba di Gunung Malela Simalungun Ditangkap Polisi

Jheslin M Girsang - Senin, 16 Juni 2025 17:30 WIB
76 view
2 Bandar Narkoba di Gunung Malela Simalungun Ditangkap Polisi
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
Dua tersangka bandar narkoba yang ditangkap dari wilayah Kecamatan Gunung Malela diamankan di Mapolres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (16/06/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Dua tersangka bandar narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berinisial WR (35) dan HAS (35) ditangkap polisi. Kedua tersangka ditangkap secara terpisah.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (16/06/2025) menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.

"Atas informasi itu, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka WR. Dia ditangkap saat sedang menunggu pembeli sabu di pinggir pasar samping Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja," ucapnya.

Baca Juga:

Dari tersangka WR, urainya, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus rokok berisi satu klip plastik kecil sabu sebanyak 0,55 Gram dan satu unit handphone merk Oppo berwarna biru. Saat diinterogasi, WR mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka HAS.

"Berdasarkan pengakuan tersangka WR, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HAS di sekitar sekolah dasar di Sukosari Nagori Bukit Maraja. Darinya diamankan barang bukti satu klip plastik besar berisi sabu sebanyak 17,93 gram dan 8 klip plastik kecil berisi sabu 3,39 gram," bebernya.

Baca Juga:

Selain itu, kata Verry, diamankan juga barang bukti lain yaitu, 1 timbangan elektronik, 1 kaca pirex, 1 sendok plastik pipet, 1 bong dari botol air mineral, 1 unit handphone, 2 dompet emas, satu plastik kresek hitam, 2 bal plastik klip kosong, 2 korek api dan uang Rp225.000 diduga hasil penjualan narkotika.

"Dalam pengakuannya, tersangka HAS menyatakan, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial BD di Pematangsiantar. Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, kemudian diarahkan ke Lapangan Bola Atas Pematangsiantar untuk melakukan transaksi," jelasnya.

Namun, saat petugas mencoba melakukan kontak dengan BD, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif. "Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang yang lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini," tegas Verry.

Setelah itu, kedua tersangka diamankan di Mapolres Simalungun beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru