Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Kasus Penggelapan Berdamai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 1 Juta

Marlon Pasaribu - Selasa, 17 Juni 2025 12:51 WIB
620 view
Kasus Penggelapan Berdamai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 1 Juta
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
BERKAS RJ: Kedua belah pihak diapit para saksi memperlihatkan berkas RJ saat melaksanakan proses perdamaian kasus tindak pidana penggelapan di Sopo RJ Polsek Sibolga Selatan, Senin (16/6/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Kasus tindak pidana penggelapan antara pelaku dan korban diselesaikan dengan cara berdamai melalui upaya mediasi dengan pendekatan Restorative Justice (RJ) dan secara kekeluargaan di Sopo RJ Polsek Sibolga Selatan di Jalan Jenderal Sudirman Sibolga, Senin (16/6/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Ps. Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu mengatakan, kasus penggelapan ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:

Korban merasa keberatan, akibat penggelapan yang dilakukan oleh pelaku kemudian membuat laporan pengaduan ke kantor polisi.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai, dan tercapailah kesepakatan penyelesaian perkara RJ sesuai dengan LP / B / 27 / V / 2025 / SPKT / SEK SIBOLGA SELATAN POLRES SIBOLGA POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 16 Mei 2025," katanya.

Baca Juga:

Menurut Kapolsek, pelaku telah mengakui dan menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama ataupun tindak pidana lainnya kepada pihak manapun dan bersedia mengganti rugi Rp 1 juta, kemudian korban mencabut laporan pengaduannya.

"Kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Polsek Sibolga Selatan, untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan keadilan restoratif," kata Kapolsek seraya menambahkan bahwa pihaknya berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri, berkontribusi positif kepada masyarakat dan bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat.

Turut hadir Kanit Reskrim Ipda Erwin CA. Siahaan beserta penyidik, kedua belah pihak, Kepling dan Penyuluh Agama Amrizal Tanjung. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru