Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Jelang Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan, Irwanto : Keluarga Korban Harus Dapat Keadilan

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 18 Juni 2025 15:09 WIB
191 view
Jelang Vonis Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan, Irwanto : Keluarga Korban Harus Dapat Keadilan
Foto: Dok/ harianSIB.com/ M Arif H
Irwanto SH anggota DPRD Sergai, Rabu (18/6/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Menjelang sidang vonis terhadap seorang pria berinisial HFN terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, AS (12), warga Desa Lubuksaban, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), anggota DPRD Sergai, Irwanto SH menegaskan bahwa keluarga korban harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Ia menyebut tragedi yang menimpa AS merupakan peristiwa memilukan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Ia berharap majelis hakim memberikan putusan yang sejalan dengan rasa keadilan.

Baca Juga:

"Keadilan harus ditegakkan. Ini bukan hanya tentang hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Irwanto kepada harianSIB.com, Rabu (18/6/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sergai, Jonatan Manurung telah menuntut terdakwa dengan hukuman mati pada sidang yang digelar PN Seirampah dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, atas tindakan keji yang dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut pada, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:

Irwanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti proses hukum secara tertib serta mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami di DPRD akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada celah bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk lolos dari hukuman setimpal," tambahnya.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik karena korban masih tergolong anak-anak dan mengalami kekerasan yang sangat sadis. Vonis terhadap terdakwa dijadwalkan akan dibacakan dalam waktu dekat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru