Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Pemkab Tapteng Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Terbuka untuk Umum!

Caong Tobing - Kamis, 19 Juni 2025 19:30 WIB
407 view
Pemkab Tapteng Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Terbuka untuk Umum!
(harianSIB.com/CT)
Kendaraan yang akan dilelang.
Sibolga(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan menggelar lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah berupa berbagai jenis kendaraan pada Selasa, 24 Juni 2025. Lelang ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan secara daring.

Beragam kendaraan dinas yang akan dilelang meliputi sepeda motor, minibus, mobil ambulans, dan mobil pikap. Kendaraan-kendaraan ini memiliki berbagai merek, tipe, dan tahun pembuatan, mulai dari tahun 2003 hingga 2016.

Pelaksanaan lelang akan berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Jalan Dr. F.L. Tobing Nomor 18, Pandan.

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Tapteng, Erwin Hotmansyah Harahap, dalam pengumuman lelang, Rabu (18/6/2025), menjelaskan bahwa lelang akan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui sistem lelang terbuka (open bidding) berbasis internet. Peserta dapat mengakses aplikasi lelang melalui domain lelang.go.id. Syarat dan ketentuan lelang, serta panduan pengguna, dapat dilihat pada menu yang tersedia di domain tersebut.

Calon peserta lelang diwajibkan mendaftar dan mengaktifkan akun pada alamat domain yang disebutkan. Proses pendaftaran meliputi perekaman dan pengunggahan softcopy KTP, serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Baca Juga:

Selain itu, peserta lelang juga diwajibkan menyetor uang jaminan lelang yang telah ditentukan oleh penjual. Uang jaminan ini disetorkan ke Virtual Account (VA) peserta lelang.

Perlu diketahui bahwa objek lelang saat ini berada dalam penguasaan Pemkab Tapteng, dalam hal ini BPKPAD, dan akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Peserta lelang yang melakukan penawaran dianggap telah memahami dan mengetahui kondisi objek lelang yang dimaksud.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru