Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

Pemkab Tapteng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 25 Juni 2025 20:54 WIB
88 view
Pemkab Tapteng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
(Foto: dok. Diskominfo).
SERAHKAN: Wakil Bupati Mahmud Lubis (kanan) menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 di Kantor DPRD Tapteng, Rabu (25/6/2025).
Tapteng(harianSIB.com)
Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapanuli Tengah TA 2024.

Rapat dibuka Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Tapteng yang diselenggarakan di Ruang Rapat kantor DPRD yang terletak di Jalan R. Junjungan Lubis, Pandan, Rabu (25/6/2025).

Dalam pidatonya, Mahmud Lubis menyampaikan, Pemkab Tapteng menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sesuai dengan amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

Baca Juga:

"Laporan keuangan ini disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah selama satu periode," ucapnya.

Pelaporan laporan keuangan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah serta hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

Baca Juga:

Lebih lanjut disampaikan Mahmud, penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2024 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI adalah proses pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang belum sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Wakil bupati juga mempersilakan lembaga DPRD Tapteng untuk menelaah seutuhnya atas laporan keuangan tersebut.

"Selanjutnya kami harapkan dewan yang terhormat berkenan untuk memberikan persetujuan terhadap LKPD tahun anggaran 2024 yang termuat dalam Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024," pungkasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, OPD dan camat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru