Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di KUA Siantar Utara

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 26 Juni 2025 17:01 WIB
163 view
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di KUA Siantar Utara
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Sat Binmas Polres Pematangsiantar penyuluhan hukum tentang KDRT di KUA Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kamis (26/6/2026).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melaksanakan penyuluhan hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (26/6/2026).

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar IPTU Maxi J Manurung, mengatakan, penyuluhan ini sebagai rangkaian kegiatan patroli rutin dan sambang dan preemtif Binmas sebagai upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya KDRT melalui pendekatan preemtif atau pencegahan.

Baca Juga:

Ia menyebut, tujuan utama kelakuan ini adalah untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pasangan yang akan melaksanakan pernikahan dan agar KUA ikut andil dalam melakukan penyuluhan tentang bahaya dan dampak buruk KDRT.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga sangat penting menciptakan keluarga yang harmonis, untuk mencegah terjadinya KDRT dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca Juga:

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya KDRT dan termotivasi untuk menciptakan keluarga yang harmonis serta melaporkan jika terjadi kasus KDRT," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru