
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Pertemuan ini bertema "Keterbukaan Informasi Publik dan Kaitannya Dengan Kinerja Jurnalistik". Selain mengundang wartawan dari berbagai media cetak maupun online, turut hadir dari pegiat media sosial lokal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung, melalui Kabid SDM, Carles Siburian, menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini telah menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi tentang JKN kepada masyarakat melalui media.
Baca Juga:
"Segala informasi publik bahkan keluhan peserta harus dijawab oleh BPJS Kesehatan Kabanjahe, asal sesuai aturan," ujarnya.
Menurutnya, materi kali ini mengenai keterbukaan informasi publik yang berlaku khususnya dalam penyelenggaraan program JKN. Semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses informasi publik. Oleh karenanya, pihaknya perlu menyelaraskan persepsi bahwa ketika membutuhkan informasi publik ada beberapa prosedur yang harus diikuti sehingga informasi tersebut aman dan tidak berisiko di kemudian hari.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan, katanya, telah menyediakan media atau kanal khusus bagi pemohon informasi publik, yaitu melalui website BPJS Kesehatan pada link e-ppid.bpjs-kesehatan.go.id. Pemohon informasi akan diminta untuk membuat akun sendiri pada link untuk mempermudah pemantauan progres permohonan informasi yang diajukan.
"Jangan lupa untuk melampirkan beberapa berkas seperti surat pengantar, formulir permohonan, scan identitas seperti KTP, paspor, atau Kitas bagi warga negara asing atau legalitas badan hukum. Nah karena yang hadir pada hari ini adalah insan media boleh dilampirkan SK Kemenkumham," jelasnya.
Bahkan, untuk teknis permintaan informasi yang lebih jelas boleh menghubungi BPJS Kesehatan khususnya di Bagian SDM, Umum dan Komunikasi.
Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Barat, Justianus Purba, mengatakan, para wartawan juga adalah salah satu pemberi informasi terdepan terhadap seluruh masyarakat, baik peserta maupun yang belum terdaftar pada program JKN.
Menurut Purba, upaya Pemerintah Kabupaten Karo dan BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe patut diberikan apresiasi dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, namun perjuangan ini tak lepas juga dari usaha para wartawan yang terus menyiarkan dan mendorong masyarakat untuk taat dalam pembayaran iuran demi menjaga keaktifan kepesertaannya. Purba yakin, dengan upaya antara wartawan dan pemerintah yang terus konsisten dalam mendorong masyarakat, UHC Prioritas akan segera terwujud di Kabupaten Karo.
"Tentunya, para wartawan dituntut menaati UU Pers yakni UU Nomor 40 Tahun 1999 dan juga Kode Etik Jurnalistik yang sebelas pasal. Itu harus," katanya.
Ia juga menyebut, informasi publik juga dilindungi oleh undang-undang, sehingga itulah yang menjadi acuan dan landasan apabila suatu saat para jurnalis memerlukan informasi terkait JKN dalam mendukung pekerjaan.
"Sehingga semua informasi dan peristiwa yang akan disebarluaskan terjamin kebenarannya dan valid," katanya.(*)
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengagendakan pemeriksaan sekitar 40 oran
Medan(harianSIB.com)Kepala SMAN 16 Medan berinisial RA resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas dugaan tindak pidana korupsi Dan
Belawan(harianSIB.com)Menyambut HUT ke70 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes to School, d
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial RSH (38) warga Jalan Bakau Kel
Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202