Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Aji Syahputra Tewas Tertimbun Reruntuhan Bangunan Bekas Pos Penjagaan di Tanjungbalai

Regen Silaban - Kamis, 03 Juli 2025 19:55 WIB
121 view
Aji Syahputra Tewas Tertimbun Reruntuhan Bangunan Bekas Pos Penjagaan di Tanjungbalai
(Foto Dok/D. Bandar)
Bangunan Bekas Pos Penjagaan/Pengamanan di Batu 7 Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dipasang garis polisi setelah menewaskan seorang pria saat bekerja, Kamis (3/7/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Aji Syahputra alias Eko, seorang pria berusia 19 tahun warga Sei Kamah Asahan, tewas setelah tertimpa reruntuhan batu pada saat bekerja membongkar bangunan yang berlokasi di Batu 7 Jalan Sudirman, Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (3/7/2025) sekira Pukul 09.00 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi saat korban sedang membongkar bangunan yang dulunya merupakan Pos Penjagaan dan Pengamanan Polres Tanjungbalai, persisnya di Batu 7 Perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.

Sesaat setelah korban melakukan pembongkaran terhadap dinding tengah bangunan dengan dengan menggunakan alat martil besar (godam), korban beristirahat dalam posisi jongkok di bawah sisi dinding bangunan lainnya yang saat itu telah terbongkar sebagian.

Baca Juga:

Akibat hantaman godam tersebut, berdampak pada runtuhnya dinding yang berada dibelakang dan bagian atas korban dan selanjutnya menimpa korban.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di lokasi dan selanjutnya dievakuasi oleh personil Polres Tanjungbalai dibantu warga setempat, untuk dibawa ke RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai dengan menggunakan ambulan.

Baca Juga:

Jenazah korban akhirnya dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Dan pihak keluarga diketahui tidak keberatan dan menerima peristiwa yang menimpa anaknya.

Diketahui, korban melakukan pekerjaan untuk merubuhkan/membongkar bangunan Bekas Pos Penjagaan/Pengamanan tersebut, atas permintaan pemilik lahan bernama Sabar Sembiring Milala.

Bangunan eks Pos Penjagaan itu sebelumnya dipinjam pakai oleh Polres Tanjungbalai. Namun sesuai perjanjian, apabila lahan akan digunakan pemilik maka lahan dapat dikuasai kembali oleh pemilik.

Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip, yang dikonfirmasi Jurnalis SNN membenarkan kejadian kecelakaan dalam kerja yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.

"Jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga karena telah menerima dan tidak keberatan atas kejadian kecelakaan dalam kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Kapolsek. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru