Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Bobby Nasution Serahkan Rumah Dinas di Samosir ke Bupati

Redaksi - Senin, 07 Juli 2025 12:59 WIB
105 view
Bobby Nasution Serahkan Rumah Dinas di Samosir ke Bupati
Ist/SNN
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menyerahkan aset Pemprov yang selama ini telah digunakan sebagai rumah dinas bupati ke Pemkab Samosir.
Samosir(harianSIB.com)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menyerahkan aset Pemprov yang selama ini telah digunakan sebagai rumah dinas bupati ke Pemkab Samosir. Rumah ini sempat diminta Edy Rahmayadi untuk dikosongkan saat dirinya menjabat sebagai gubernur.

"Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah," kata Bobby Nasution dikutip dari detikcom, Senin (7/7/2025)

Baca Juga:

Bobby mengatakan bahwa aset berupa rumah dan tanah seluas 5.000 meter persegi itu, sudah 21 tahun digunakan sebagai rumah dinas Bupati Samosir. Namun, karena masalah administrasi, kerusakan seperti atap bocor, kaca pecah dan lainnya, pihak Pemkab Samosir tidak bisa mengalokasikan anggaran (APBD) untuk hal itu.

Pasalnya, selama ini bangunan itu masih berstatus milik Pemprov Sumut. Menurutnya, penyerahan ini sekaligus menghapus penantian Pemkab Samosir yang menggunakan aset tanpa status kepemilikan.

Baca Juga:

"Di sisi lain, Pemprov Sumut juga enggan menganggarkan APBD Provinsi, karena mungkin selama ini tidak digunakan untuk kepentingan provinsi. Tentu ini bisa jadi temuan juga," jelasnya.

Mantan Wali Kota Medan itu berharap penyerahan ini dapat mempermudah pemanfaatan, perawatan oleh Pemkab Samosir yang akan ditampung melalui APBD Samosir. Dia juga mempersilakan kabupaten/kota lain jika ingin mengajukan permohonan seperti ini, dengan syarat kesanggupan membangun fasilitas publik.

"Ini penyerahan (aset) yang pertama dari provinsi ke Kabupaten Samosir. Saya berharap rumah dinas ini dibuka untuk masyarakat agar kepala daerah tetap dekat dan terus mengabdi kepada masyarakat," tandasnya.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengakui bahwa penyerahan ini adalah wujud dari harapan penantian masyarakat Samosir selama dua dekade, empat periode kepemimpinan di kabupaten ini.


"Apa yang menjadi cita-cita dan yang diidam-idamkan masyarakat Samosir selama 21 tahun akhirnya tercapai dan bisa kita laksanakan hari ini," ujar Vandiko.

Berdasarkan informasi, penantian ini bahkan sempat memicu polemik berkepanjangan. Sebab aset yang digunakan sebagai rumah dinas Bupati Samosir itu kondisinya semakin banyak yang rusak tanpa bisa diperbaiki secara maksimal.

"Saya mohon waktu dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan Pemprov Sumatera Utara. Akhirnya, yang kami harapkan dikabulkan oleh Gubernur Bobby Nasution. Terima kasih luar biasa. Kami bangga memiliki gubernur yang mau mendengar dan turun langsung ke masyarakat," ujar Vandiko, terharu.

Untuk diketahui, Pemprov Sumut secara resmi telah menyurati Pemkab Samosir agar rumah dinas yang dipakai oleh Vandiko tersebut dikosongkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho pada 14 Juli 2023 itu bernomor: 000.2.3.2/8474/2023.

Edy yang saat itu menjabat Gubsu pun mengungkapkan jika bangunan tersebut rencananya akan dijadikan mess. Anggaran untuk merenovasi untuk dijadikan mess disebut telah dimasukkan di APBD Sumut 2023.

"Itu mau dijadikan mess, aset provinsi," kata Edy Rahmayadi di DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan Samosir memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu, Vandiko bisa memilih tempat lain yang bisa dijadikan rumah dinas.

Edy mengatakan rumah dinas itu merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir. Dia juga mengaku pemprov sangat membutuhkan tempat tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru