Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Dibangun Berbiaya Rp 10 M Lebih, Stadion Mini dan Gedung Sanggar Seni Budaya Simalungun di Pamatangraya Belum Difungsikan

Jheslin M Girsang - Senin, 07 Juli 2025 14:39 WIB
105 view
Dibangun Berbiaya Rp 10 M Lebih, Stadion Mini dan Gedung Sanggar Seni Budaya Simalungun di Pamatangraya Belum Difungsikan
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
BELUM BERFUNGSI: Stadion Mini di Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, belum difungsikan sebagaimana layaknya, Senin (7/07/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Keberadaan Stadion Mini dan Gedung Sanggar Seni dan Budaya, di Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, hingga kini belum difungsikan sebagaimana layaknya. Padahal, sudah diresmikan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga pada 15 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan penelusuran Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (7/7/2025), terlihat di kawasan Stadion Mini Pamatangraya sudah ditumbuhi semak belukar, sehingga bangunan itu terkesan terlantar.

Baca Juga:

Sementara itu, pintu masuk stadion berkapasitas penonton tiga ribu orang tersebut tampak tertutup rapat dan tertera tulisan dilarang masuk.


Baca Juga:
BELUM BERFUNGSI: Gedung Sanggar Seni dan Budaya di Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, belum difungsikan sebagaimana layaknya, Senin (7/07/2025). (Foto: SNN/Jheslin M Girsang)

Sedangkan, proses pembangunan Stadion Mini menelan biaya Rp 5.133.300.000, dari sumber anggaran APBD Simalungun Tahun Anggaran 2024.


Gedung Sanggar Seni dan Budaya di Pamatangraya juga belum difungsikan sebagaimana layaknya. Gedung ini pun telah diresmikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga pada 15 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan informasi pada Unit LPSE Kabupaten Simalungun Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bahwa pagu pembangunan Gedung Sanggar Seni dan Budaya di Pamatangraya sebesar Rp 5.500.000.000.

Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik dikonfimasi Jurnalis SNN, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil pembangunan Stadion Mini dan Gedung Sanggar Seni dan Budaya kepada dinas terkait.

Namun, katanya, belum ada kegiatan apapun pada kedua bangunan tersebut.


"Itu kan sudah diserahkan. Gedung Sanggar Seni dan Budaya diserahkan ke Dinas Pariwisata, sedangkan Stadion Mini diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Hanya saja, sampai saat ini, belum ada kegiatan," ungkap Hotbinson.

Hal itu mendapat kritik dari sejumlah elemen masyarakat. Pendiri Koalisi bersama Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera (KoRaSSS) Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak menyesalkan belum difungsikannya kedua fasilitas umum tersebut.

Menurut Jutamardi, Pemkab Simalungun sebaiknya memanfaatkan Stadion Mini untuk penyelenggaraan event olahraga, sehingga ke depan ditemukan atlet berprestasi di pentas lokal, nasional maupun dunia.

"Stadion ini jangan dibiarkan begitu saja. Tapi, harus dimanfaatkan dengan menyelenggarakan pertandingan sepak bola maupun atletik," ujarnya.

Jutamardi pun meminta Pemkab Simalungun agar segera memanfaatkan Gedung Sanggar Seni dan Budaya untuk pengembangan seni dan budaya sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru