Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Bentuk Komitmen Kerja, Wali Kota dan Kejaksaan Tandatangani MoU Terkait Hukum di Tanjungbalai

Regen Silaban - Selasa, 08 Juli 2025 20:10 WIB
52 view
Bentuk Komitmen Kerja, Wali Kota dan Kejaksaan Tandatangani MoU Terkait Hukum di Tanjungbalai
(Foto: Dok/Kominfo)
Wali Kota Mahyarudin Salim dan Kajari Yuliyati Ningsih, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait masalah hukum di lingkungan Pemko Tanjungbalai, Selasa (8/7/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Sebagai bentuk dari komitmen dalam bekerja, Wali Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota, Selasa (8/7/2025).


Dalam hal ini, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyambut baik karena menurutnya, dengan adanya kesepakatan bersama itu maka akan semakin meningkatkan koordinasi, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan membantu penyelesaian permasalahan hukum dan juga menambah wawasan bagi ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai.


"Pada hari ini, kita melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kejaksaan sebagai wujud komitmen meningkatkan peran dan tugas kita sebagai aparatur sipil negara dan juga abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai," kata Mahyarudin.

Baca Juga:


Menurutnya, momentum itu menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat dan efektif antara Pemko Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, tentang kerjasama dan kordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.


"Dengan telah dilaksanakannya MoU ini, maka akan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah kota dan kejaksaan negeri dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang akan maupun sedang dihadapi," ujarnya.

Baca Juga:


Selain itu, kata Wali Kota, MoU itu juga untuk meningkatkan efektifitas dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyelamatan keuangan/aset milik daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.


Wali Kota juga mengungkapkan harapannya kepada Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, dalam pemberian bantuan hukum dari kejaksaan dalam penyelesaian sengketa hukum, salah satunya sengketa hukum aset Pemerintah Kota Tanjungbalai yaitu gedung olah raga (GOR), dengan memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan melalui penerbitan Perda, Perwa, Surat Keputusan dan Surat Edaran.


Mahyaruddin juga memaparkan beberapa kebijakan seperti Perda, Perwa, Surat Keputusan, Surat Edaran baik yang telah dikeluarkan maupun yang sedang dirancang diantaranya Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim penertiban dan penataan pedagang kaki lima, Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan narkoba, orang dengan gangguan jiwa dan gelandangan, Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim kordinasi penataan kebersihan dan keindahan lingkungan
perda nomor 10 tahun 2023 tentang peningkatan pajak dan retribusi daerah.


"Semua kebijakan diatas tentu membutuhkan pertimbangan hukum, baik berupa saran dan pendapat dari pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari," ucap Wali Kota.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, mengapresiasi wali kota karena mau bekerjasama terkait bantuan hukum dengan kejaksaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang – undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.


"Tugas pokok dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara diatur dalam beberapa pasal, yaitu pasal 30 ayat 2 di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah," tandas Yuliyati Ningsih.


Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai dan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru