Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Bupati Simalungun Berhentikan Pangulu Nagori Banjar Hulu yang Jadi Tersangka

Bambang J Sitanggang - Kamis, 10 Juli 2025 17:31 WIB
85 view
Bupati Simalungun Berhentikan Pangulu Nagori Banjar Hulu yang Jadi Tersangka
(Foto SNN/Bambang J Sitanggang)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori, Sarimuda Purba.
Simalungun(harianSIB.com)
BupatiSimalungunAnton Achmad Saragih memberhentikan jabatan PanguluNagoriBanjar Hulu Kecamatan Ujung Padang.

Kabarnya pemberhentian jabatan PanguluNagoriBanjar Hulu dilakukan karena sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori ( DPMPN), Sarimuda Purba ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network terkait informasi pemberhentian PanguluNagori Banjar Baru, Kamis (10/7/2025) membenarkan adanya surat pemberhentian jabatan PanguluNagoriBanjar Hulu.

Baca Juga:

'Ya benar, BupatiSimalungun mengeluarkan surat pemberhentian jabatan PanguluNagori Bandar Hulu", sebut Sarimuda.

Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Camat Ujung Padang terkait usul pergantian Penjabat PanguluNagori Bandar Hulu.

Baca Juga:

Sementara itu Camat Ujung Padang, Manaon Siregar dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network mengatakan untuk saat ini pihak yang menjalankan roda pemerintahan di nagori tersebut sudah diusulkan Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Harian Pangulu.

Sedangkan untuk posisi Penjabat PanguluNagoriBanjar Hulu mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari DPMPN, sebut Siregar.

Sebagaimana diketahui, PanguluNagori Banjar Baru Kar alias Kentus bersama oknum bendaharanya BS yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun 2024 sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru