Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Kejari Madina Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smart Village

Robert Nainggolan - Jumat, 11 Juli 2025 12:54 WIB
788 view
Kejari Madina Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smart Village
harianSIB.com/Robert Nainggolan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor SH MH, saat dikonfirmasi SIB, dikutip Rabu (11/6/2025).
Panyabungan(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) telah memeriksa sedikitnya 12 orang dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Smart Village tahun anggaran 2023.

Proyek senilai Rp9,4 miliar yang bersumber dari dana desa itu sebelumnya dilaporkan fiktif karena tidak terealisasi sebagaimana mestinya di 377 desa yang menjadi target.

Baca Juga:

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor SH MH, saat dikonfirmasi SIB, Jum'at (11/7/2025), mengatakan bahwa proses permintaan keterangan terus berjalan.

"Sejauh ini sudah 12 orang yang kami mintai keterangan. Setelah selesai pengumpulan keterangan, kami juga mengumpulkan data termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek," jelasnya.

Baca Juga:

Meski begitu, Jupri menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membuka secara rinci peran maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. "Perihal siapa pihak yang terindikasi terlibat sudah masuk pokok perkara, nanti akan kami umumkan setelah penyelidikan selesai. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Ia juga menyebut belum bisa memastikan kapan perkara ini akan naik ke tahap penyidikan. "Masih dalam proses pendalaman oleh tim Pidana Khusus," tambahnya.

Terkait dugaan pola pemaksaan atau tekanan kepada para kepala desa untuk mengikuti proyek ini, Jupri menyatakan hal itu juga masih dalam penelusuran.

"Belum dapat kami sampaikan mengingat kami masih terus bekerja. Mohon bersabar dan terima kasih atas atensinya," tuturnya.

Sebelumnya, LSM Pakar Madina mengungkapkan bahwa proyek Smart Village hanya menghasilkan sertifikat bagi kepala desa, tanpa realisasi manfaat digitalisasi. Perusahaan pelaksana disebut adalah PT Info Media Solusi Net.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut penggunaan dana desa dalam skala besar dan pentingnya transparansi serta pengawasan publik terhadap proyek-proyek digitalisasi di daerah.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru