Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

Jheslin M Girsang - Senin, 14 Juli 2025 19:09 WIB
45 view
Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas
(Foto: Dok/Diskominfo)
Pemkab Simalungun menggelar rapat pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Senin (14/07/2025).
Simalungun(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu Kamtibmas, investasi dan dunia usaha.

Pembentukan Satgas tersebut berlangsung pada rapat yang dihadiri Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Senin (14/07/2025).

Pembentukan Satgas juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan ormas yang menyimpang.

Baca Juga:

Anton Achmad mengatakan, Satgas ini setidaknya memiliki dua fungsi utama, yaitu penindakan terhadap Ormas bermasalah serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya.

Adapun dasar rapat pembentukan Satgas tersebut, yaitu Surat Mendagri Nomor : 100.4.3/1391/Polpum, hal penyampaian Kepmenko Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.

Baca Juga:

Disampaikan Anton, Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, dimana presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia khususnya Kabupaten Simalungun.

"Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme," kata Anton.

Rapat tersebut juga diikuti Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Di tahun 2024 lalu, Polres Simalungun menangani 2.000 kasus kejahatan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru