Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

Humala Siagian - Senin, 14 Juli 2025 19:31 WIB
71 view
Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025
(Foto: Dok/Martin Siagian)
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih membacakan Nota Pengantar P-APBD Tebingtinggi 2025, Senin (14/7/2025).
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (14/7/2025).

Dalam penyampaiannya, Iman Irdian menjelaskan pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp720 miliar lebih, turun dari sebelumnya Rp740 miliar lebih sebagaimana tercantum dalam APBD murni 2025. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp19 miliar lebih.

"Pendapatan daerah berkurang Rp19 miliar lebih," ujar Wali Kota saat menyampaikan nota pengantar di ruang Sidang Utama DPRD Tebingtinggi. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin.

Baca Juga:

Rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp580 miliar lebih.

Sementara itu, dalam komponen belanja daerah, Iman Irdian menyampaikan, penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SiLPA) tahun sebelumnya, hasil efisiensi anggaran, serta belanja mendesak dan wajib.
"Perubahan belanja daerah dirancang dari semula Rp759 miliar lebih menjadi Rp729 miliar lebih atau mengalami pengurangan sebesar Rp29 miliar lebih," jelasnya.

Baca Juga:

Ia juga merinci alokasi perubahan belanja tersebut, antara lain untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan, pengadaan obat, vaksin dan bahan medis habis pakai, rehabilitasi GOR, pemeliharaan rutin jalan dan drainase, pembangunan pusat kuliner di bekas RS Herna, rehabilitasi eks kantor Kejari menjadi halaman Masjid Agung, pemeliharaan RSUD Kumpulan Pane, revitalisasi pasar tradisional dan kolam renang.

Selanjutnya, pengadaan mobil pemadam kebakaran hibah, bantuan sosial kesejahteraan keluarga, pemeliharaan jalan dan irigasi usaha tani, penambahan belanja rekening LPJU dan biaya jasa internet dan kebutuhan operasional lainnya.

Menanggapi usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, turut disisipkan pengadaan truk sampah dan pengadaan beras Madani.

Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, Pemko Tebingtinggi mengalami penurunan dari Rp24 miliar lebih menjadi Rp15 miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp9 miliar.

Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan, Wali Kota menyebutkan akan dilakukan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut sebesar Rp6 miliar.

Di akhir penyampaiannya, Iman Irdian berharap DPRD Tebingtinggi dapat segera meneliti dan membahas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru