
Sumut Diproyeksikan Alami Inflasi pada Juli, Harga Beras Salah Satu Pemicu
Medan (harianSIB.com)Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diproyeksikan mengalami inflasi pada Juli 2025. Kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok
Dalam orasinya, massa menyebutkan, aksi tersebut dilatarbelakangi adanya pengusiran paksa kepada kelompok tani dilakukan oleh PT BSP pada Juni 2025 lalu dalam pengawalan Polres Asahan. Selain itu, juga masih dilakukan penangkapan kepada masyarakat, sementara HGU yang baru belum terbit.
Baca Juga:
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena sebelumnya kami sudah melakukan audiensi terkait permasalahan eks HGU dengan Bupati Asahan yang mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak PT BSP juga perwakilan dari kelompok tani," seru Ali Usman Sitorus SH dan Munandar SH selaku Korlap aksi.
Maka dari itu, tuntutan aksi mereka meminta Bupati Asahan agar tidak memperpanjang atau memperbaharui kepemilikan lahan eks HGU PT BSP sebelum dikeluarkannya plasma 30 persen. Dan jika sudah dikeluarkan, mereka meminta kejelasan dimana lokasi keberadaan lahan plasma tersebut. Selain itu, meminta bupati menjelaskan mengenai surat perjanjian antara PT BSP dengan Pemkab Asahan yang mana pihak PT BSP mengatakan dalam surat perjanjian disebutkan bahwa hasil dari tanaman sawit masih dikuasai mereka meskipun HGU-nya sudah berakhir.
Baca Juga:
"Kami meminta ketegasan dari Pemkab Asahan untuk tidak memperpanjang HGU PT BSP. Kami masyarakat juga meminta sebagian lahan PT BSP digunakan untuk program ketahanan pangan (Ketapang) bagi kelompok tani Asahan," sebut mereka.
Dalam aksi itu, mereka juga menolak Sekda yang merupakan perwakilan Pemkab Asahan dikarenakan bupati sedang tidak berada di kantor. Mereka sempat akan melakukan sweeping kedalam ruangan bupati tetapi dihalangi beberapa personel Sat Pol PP sehingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan para pengunjuk rasa. Akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tenang setelah salah satu pegawai mengatakan, akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Bupati Asahan.
"Kami datang hari ini ke PT BSP yang katanya HGU-nya ada. Tapi hari ini juga tidak ada kejelasan. PT BSP mengatakan bahwa HGU-nya masih dalam pengurusan. Kalau masih dalam pengurusan mereka tidak boleh menguasai lahan tersebut. Mereka juga telah merusak tanaman masyarakat. Hal seperti ini merupakan tindakan melanggar hukum menurut kami. Ada juga perjanjian PT BSP dengan Pemkab Asahan. Tapi mereka tidak memberitahukan apa perjanjian itu. Sehingga Kabupaten Asahan khususnya masyarakat dirugikan oleh PT BSP. Kami berharap kepada pemerintahan untuk tidak memperpanjang HGU dan mengusir PT BSP dari Kabupaten Asahan karena tidak ada manfaatnya," kata mereka.
Saat massa akan mencoba menerobos masuk untuk sweeping ke dalam, terjadi aksi dorong antara antara puluhan karyawan dengan kelompok Koptan yang berunjuk rasa. Aksi dorong itu akhirnya berhasil diredam oleh pihak personel dari Polres Asahan yang saat itu turut mengawal jalannya unjuk rasa. Massa juga akhirnya membubarkan diri setelah salah satu karyawan PT BSP menyampaikan kepada para Koptan untuk menyurati pihaknya secara resmi. (**)
Medan (harianSIB.com)Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diproyeksikan mengalami inflasi pada Juli 2025. Kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok
Aekkanopan (harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Hepatitis Sedunia 2025 yang dirangkaikan dengan HUT ke32 RS Adam Malik Medan, RS Adam Malik bersama D
Simalungun(harianSIB.com)Sejumlah warga Doloktomuan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun karena membangun Kantor Kepala Desa Dolokt