Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Pemkab Taput Gelar FGD Bahas Isu Strategis Penyusunan RPPLH

Anwar Lubis - Rabu, 30 Juli 2025 18:13 WIB
214 view
Pemkab Taput Gelar FGD Bahas Isu Strategis Penyusunan RPPLH
(Foto Dok/Kominfo)
Wabup Taput, Deni Lumbantoruan berfoto bersama dengan Rektor UNITA Dr Meslin Silalahi MPd, dunia usaha, BUMD, masyarakat, hingga UPT KPH XII Tarutung dan lainnya usai kegiatan FGD RPPLH di Aula Martua Kantor Bupati, Rabu (30/07/2025).
Taput(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) ketiga terkait analisis data dan informasi lingkungan hidup serta perumusan isu strategis dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025 di Aula Martua Kantor Bupati, Rabu (30/07/2025).

Kegiatan FGD dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Taput, Deni Lumbantoruan, yang juga dihadiri dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) Dr Meslin Silalahi MPd.

Kemudian para camat, tokoh agama, dunia usaha, BUMD, masyarakat, hingga Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara

Baca Juga:

Wabup Deni menyebut pelaksanaan FGD dalam rangka penyusunan dokumen RPPLH sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup dalam menghadapi tantangan lingkungan secara sistematis dan terencana.

Adapun isu-isu strategis yang sebelumnya telah diidentifikasi pada FGD kedua, Jumat, (4/07/2025) diantaranya, pengelolaan sampah yang belum optimal, Penurunan kualitas dan kuantitas air permukaan.

Baca Juga:

Setelah itu, distribusi air bersih sebagai kebutuhan dasar, penurunan tutupan lahan, indeks kualitas lahan, perlindungan keanekaragaman hayati dan konflik tata ruang serta alih fungsi lahan.

"Jadi seluruh isu tersebut memerlukan penanganan yang terencana, kolaboratif dan berbasis data yang disesuaikan dengan penetapan RPPLH ke dalam bentuk peraturan daerah, oleh karenanya kita berharap Kabupaten Taput mampu menghadapi tantangan lingkungan dengan lebih baik dan memastikan pembangunan berkelanjutan untuk masa depan," ujar Deni.

FGD RPPLH ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup.

Deni menambahkan, bahwa potensi sumber daya alam di Kabupaten Taput juga sangat besar, namun jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi keberlangsungan lingkungan.

Oleh karena itu katanya, RPPLH diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh aspek pembangunan baik ekonomi, sosial, maupun budaya secara berkelanjutan.

Dikatakannya, FGD ketiga juga menjadi momentum penting dalam menetapkan target-target jangka panjang rencana pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Taput hingga 30 tahun ke depan.

Dia menegaskan, agar seluruh warga memperhatikan pengelolaan sampah plastik yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah dan dapat mengurangi kebiasaan membakar sampah, terutama sampah plastik karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, agar lebih baik dan bertanggung jawab. Jangan lagi membakar sampah sembarangan karena dapat mencemari udara," tandasnya (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru