Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Diduga Sakit Jantung, Pensiunan Polisi Meninggal di Samping Kusuk Lulur Amor

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 04 Agustus 2025 15:14 WIB
104 view
Diduga Sakit Jantung, Pensiunan Polisi Meninggal di Samping Kusuk Lulur Amor
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Petugas mengevakuasi jasad korban dari Jalan Tuan Rondahaim, samping Kusuk Lulur Amor, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (3/8/2025) sore, pukul 17.20 WIB.
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pensiunan Polri ditemukan meninggal dunia di Jalan Tuan Rondahaim, di samping Kusuk Lulur Amor, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (3/8/2025) sore, sekira pukul 17.20 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, mengatakan, Senin (4/8/2025), mengatakan korban diketahui berinisial Aiptu (purn) inisial PGM (65), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Dijelaskannya, kejadian bermula saat saksi Endang Kusuma Yanti Nasution, melihat korban memarkirkan mobil Suzuki Carry Pickup BK 8991 TS di depan Kusuk Lulur Amor, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban kemudian berjalan ke arah kolam pancing di samping tempat tersebut.

Tak lama berselang, saksi melihat korban kembali dari arah kolam dengan kondisi memegangi dada dan tampak kesulitan bernapas. Korban kemudian terduduk dan sempat meminta tolong. Warga yang berada di lokasi berusaha menolong dengan mengusap dada korban, namun korban langsung tidak sadarkan diri dan tergeletak di jalan.

Baca Juga:

Warga lalu memanggil seorang bidan bernama, Maria Sanna Silalahi, yang tinggal tak jauh dari lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyatakan korban telah meninggal dunia karena tidak ditemukan detak jantung.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Personel piket bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.

Malam harinya sekira pukul 19.00 WIB, anak kandung korban, RSG (26), datang ke rumah sakit dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi. Pihak kepolisian pun menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Selain jenazah, keluarga korban juga menerima barang-barang pribadi milik korban berupa dompet berisi kartu identitas dan uang tunai Rp1.285.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna biru.

"Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga karena telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit jantung berdasarkan keterangan saksi di lokasi," kata Restuadi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru