Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Sidak Ke PT ASA, Wali Kota Tegaskan akan Segel Perusahaan Jika Tidak Patuhi Aturan

Regen Silaban - Rabu, 06 Agustus 2025 23:23 WIB
83 view
Sidak Ke PT ASA, Wali Kota Tegaskan akan Segel Perusahaan Jika Tidak Patuhi Aturan
(Foto: Dok/Kominfo)
Wali Kota Mahyaruddin dan rombongan sidak ke PT ASA, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Rabu (6/8/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan, komitmen Pemko Tanjungbalai untuk menindak tegas PT Agrindo Surya Abadi (ASA), jika diketahui tidak memenuhi aturan dan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT ASA yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (6/8/2025).

"Perusahaan yang tetap membandel setelah dibina akan ditutup operasionalnya. Kalau sudah kita bina tapi tidak juga berubah, maka terpaksa kita ambil tindakan tegas. Semua akan berjalan sesuai regulasi," tegas Mahyaruddin.

Baca Juga:

Sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang juga turut didampingi Plt Kadisnaker Irvan Zuhri beserta OPD terkait diterima Humas PT ASA, Dery Estufa.

Selanjutnya, Wali Kota dan rombongan meninjau pabrik pengelohan kelapa putih sembari menyapa menyapa dan bertanya langsung kepada para pekerja terkait fasilitas yang sudah diberikan perusahaan.

Baca Juga:

Setelah melakukan peninjauan, Wali Kota memanggil Sekretaris Satpol PP dan personel dan mengatakan, apabila Direktur PT ASA dalam 1 minggu ke depan tidak hadir bertemu dengan Wali Kota di Kantor Wali Kota dengan membawa seluruh dokumen perusahaan, maka akan diperintahkan Satpol PP melakukan penyegelan (tidak dapat beroperasi) seluruh kegiatan perusahaan.

Dalam pertemuan dengan humas perusahaan, Wali Kota memberikan arahan kedatangannya dan rombongan karena banyak laporan dari masyarakat perusahaan membuang limbah ke sungai dan mencemari lingkungan sekitar. Ditambah lagi, aturan ketenagakerjaan tidak sesuai dan lain sebagainya.

"Kami meminta kepada perusahaan PT ASA agar bisa berkontribusi dan berkolaborasi bersama Pemko Tanjungbalai, yang berkaitan dengan pembangunan jalan yang saat ini belum berjalan. Tadi saya lihat jalan menuju perusahaan masih banyak rusak, bukan karena masyarakat saja yang merusak jalan tetapi truk angkutan PT ASA juga ikut menghancurkan jalan," katanya.

"Oleh karenanya kami meminta kepada PT ASA agar dapat memberikan bantuan CSR, apakah itu amrol, dam truk sampah dan lain sebagainya," katanya.

Ia mengaku mengetahui perusahaan itu banyak yang tidak sesuai dengan standar, dan jika dicek satu persatu pasti banyak yang salah dengan perusahaan tersebut.

"Namun kami tidak mempermasalahkan, asalkan perusahaan ini bisa berkontribusi dan berkolaborasi bersama pemerintah. Kami juga tidak ingin perusahaan ini ditutup, karena keberadaan perusahaan membuka peluang bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan ini mencari nafkah untuk keluarganya," ucapnya.

Dikatakannya, kerja sama itu bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Tanjungbalai, sesuai dengan visi misi EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera).

"Kami berharap kepada perwakilan PT ASA agar menyampaikan kepada pimpinan perusahaan, untuk hadir minggu depan di Kantor Pemko Tanjungbalai dengan membawa seluruh dokumen perusahaan PT ASA ini dan saya tunggu kehadirannya," katanya.

Sementara itu, Perwakilan PT ASA melalui humasnya, Dery Estufa menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinannya.

"Pimpinan kami tidak dapat hadir, beliau sedang berada di Kota Medan, dan pesan ini akan saya sampaikan segera kepada pimpinan," ucapnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru