Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Pemkab Humbahas Habiskan Rp 2,86 Miliar APBD 2025 untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi

Sahat M. Sihite - Jumat, 08 Agustus 2025 16:50 WIB
687 view
Pemkab Humbahas Habiskan Rp 2,86 Miliar APBD 2025 untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi
Foto/Sahat
FOTO : Kabag Umum Sekretariat Daerah Humbahas, Syukur B. Marbun.
Humbahas(harianSIB.com)

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi landasan strategis untuk mengarahkan pelaksanaan anggaran, khususnya di tengah tuntutan efisiensi, agar penggunaan anggaran lebih terfokus pada program prioritas dan pencapaian target kinerja pelayanan publik.

Di tengah efesiensi anggaran yang didengungkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) malah melakukan pengadaan lima (5) unit mobil dinas dengan anggaran sebesar Rp 2,86 miliyar.

Baca Juga:

Kabag umum Sekretariat Daerah Pemkab Humbahas, Syukur B. Marbun yang dikonfirmasi Kamis (7/8/2025) mengakui terdapat pengadaan lima mobil dinas, yakni empat mobil jenis Fortuner Tipe 2,4 G dan satu lagi Toyota Hiace. Tiga unit diperuntukkan bagi Forkopimda, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung dan Kapolres Humbahas. Sedangkan dua unit lagi untuk mobil dinas Sekdakab Humbahas serta PKK.

Pengadaan ini, jelas Syukur, merupakan anggaran tahun yang lewat berdasarkan permohonan masing-masing Forkopimda. "Pembelian lima unit mobil dinas baru dianggarkan dari APBD tahun 2025. Harga per unit Fortuner dianggarkan Rp 549.700.000, sedang mobil dinas untuk PKK jenis Toyota Hiace senilai Rp 663.900.000," ujarnya.

Baca Juga:

Untuk pengadaan kelima mobil tersebut, kata Syukur, dilakukan melalui e-katalog dan kendaraan yang dibeli dari pihak showroom Auto 2000 Jalan Sisingamangaraja Medan dan sudah diserahkan ke masing-masing pihak. "Sudah kita serahkan secara hibah, secara administrasi belum lengkap," tegasnya.

Disinggung terkait surat pengajuan dari masing-masing Forkopimda apa isinya, Syukur menyebut ada pada Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Humbahas, Resva Panjaitan membenarkan pembelian mobil dinas ke Forkopimda, Sekda dan mobil full untuk Sekretariat Daerah.

"Untuk lebih rinci boleh dikonfirmasi ke sekretariat," ucap Resva via WhatsApp, Jumat (8/8/2025).(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru