
Kapolres Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara
Karo(harianSIB.com)Menyambut HUT ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bersama para Pejabat Utama (PJU
Korban disebut mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Leman Nasution alias Sulaiman bersama dua anaknya yang telah dewasa, Diris dan Masito. Mereka diduga memukul, mengikat tangan dan kaki korban, hingga menyundut tubuhnya dengan api rokok di hadapan warga.
Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Lawas pada 27 Juni 2025. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution tercantum sebagai terlapor.
Baca Juga:
"Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya. Katanya sudah ada pemeriksaan," ujar Damhuri kepada wartawan.
Korban tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua Damhuri, sementara ibunya telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi. Damhuri yang sehari-hari bekerja mencari kayu bakar ke hutan jarang berada di rumah, sehingga kondisi keluarga dinilai cukup rentan. Kedua orang tua korban telah menunjuk Sutan Harahap sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum dan menjembatani komunikasi dengan aparat serta media.
Baca Juga:
Menurut Sutan, pihak Polres sempat memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan terlapor, yang juga dihadiri Kepala Desa. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami menuntut kompensasi Rp40 juta atas trauma fisik dan psikis korban. Namun pihak pelaku justru menuduh anak kami mencuri dan meminta denda Rp15 juta. Mereka hanya sanggup bayar Rp7 juta untuk damai. Itu sangat tidak masuk akal," tegas Sutan.
Kepala Desa Sibuhuan Jae, Mirhan AT Hasibuan, mengonfirmasi adanya upaya mediasi di tingkat desa yang turut melibatkan tokoh masyarakat, BPD, tokoh adat dan Naposo Bulung. Ia juga membenarkan adanya rekaman CCTV dan pengakuan warga yang menyebut korban sempat mencuri beberapa kali, terakhir pada 26 Juni, sekitar pukul 03.00 WIB. Meski begitu, Mirhan menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.
"Saya sempat kirim anak-anak Naposo Bulung untuk membuka tali yang mengikat korban, tapi Leman menolak. Ia meminta Damhuri menandatangani perjanjian damai senilai Rp15 juta terlebih dahulu. Tali baru dilepas sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Mirhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun dari tiga orang yang diduga terlibat ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat korban masih di bawah umur dan kejadian berlangsung di depan umum.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan dan dipantau langsung oleh dirinya.
"Kasus ini tidak akan berhenti. Sudah ada proses pemanggilan dan akan terus ditindaklanjuti. Saya minta agar segera ditangani," kata Kapolres saat ditemui harianSIB.com, Jumat (8/8/2025).
Sebelum memberi pernyataan, Kapolres sempat menyapa para jurnalis yang mengikuti kasus ini dan memberi semangat kepada keluarga korban. "Gas terus, Bang," ujarnya sambil berlalu.
Sejumlah media lokal seperti SIB, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini.
"Ini bukan soal jajanan yang hilang, tapi soal kekerasan terhadap anak. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk dalam perlindungan anak di Palas. Kami minta BAP diganti sesuai pengakuan keluarga korban, dan tiga terduga pelaku harus diusut tuntas," tegas Max, salah satu jurnalis yang mengawal kasus ini sejak awal.
Kepala Desa Mirhan juga menyampaikan keprihatinannya dan berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya. (*)
Karo(harianSIB.com)Menyambut HUT ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bersama para Pejabat Utama (PJU
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terka
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Metro Jaya memulai tahapan penyidikan ihwal kasus penculikan seorang personel Detasemen Khusus Antit
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate soci