Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Pengemudi Ojol di Pasar Horas

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 09 Agustus 2025 15:30 WIB
128 view
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Pengemudi Ojol di Pasar Horas
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengedukasi pengemudi ojek online, di Pasar Horas Jalan Sutomo, Siantar Barat, Jumat (8/8/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialiasi dan mengedukasi pengemudi ojek online (ojol) di Pasar Horas, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (8/8/2025).

Kasat Lantas Iptu Friska Susana, mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel Sat Lantas menyampaikan imbauan agar pengemudi ojol selalu menggunakan helm berstandar SNI dan menyediakan helm bagi penumpang, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon seluler saat mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:

Pengemudi juga diingatkan agar waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya begal, terutama saat bekerja di malam hari. Apalagi, ada pengemudi ojol perempuan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.

"Gunakan call center bantuan polisi 110 jika menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun ketertiban lalulintas," ujarnya.

Baca Juga:

Selain menyampaikan imbauan, personel Sat Lantas juga membagikan brosur tertib berlalu lintas kepada para pengemudi. Dengan kegiatan ini, pesan tertib berlalu lintas dapat tersampaikan kepada masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak, sehingga tercipta keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru