Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya

Frans Koberty Simanjuntak - Sabtu, 09 Agustus 2025 22:50 WIB
243 view
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Ist/SNN
Kadis Kominfo Humbahas, Batara Franz Siregar, SE
Humbahas(harianSIB.com)

Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang direalisasikan pada APBD 2025 merupakan program yang disetujui pada masa pemerintahan sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:

Dia mengatakan, penganggaran pengadaan mobil dinas itu, bukan kebijakan pemerintah saat ini, melainkan saat pemerintahan Bupati Humbahas sebelumnya.

Selain itu, kata dia, penganggarannya juga tidak melalui persetujuan DPRD Humbahas, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah DPRD dan pemerintah daerah tidak mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBD hingga batas waktu yang ditentukan tahun lalu.

Baca Juga:

Artinya kata dia, penganggarannya murni kebijakan dari bupati sebelumnya. Jadi pemerintah saat ini hanya menjalankan kebijakan anggaran pemerintah sebelumnya.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, penganggaran mobil dinas itu murni kebijakan pemerintah sebelumnya. Bupati/wakil bupati saat ini kan baru dilantik pada awal bulan Februari 2025 lalu. Jadi jelas bukan kebijakan bupati/wakil bupati saat ini," kata Batara.

Terpisah Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora saat dikonfirmasi terkait pengadaan mobil dinas itu membenarkan, kalau pengadaan mobil dinas itu tidak atas persetujuan mereka, karena APBD TA 2025 ditetapkan melalui Perkada.

"Tidak ada persetujuan DPRD anggaran APBD 2025, karena Perkada. Hanya TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang mengetahuinya," katanya sembari menambahkan, hanya P-APBD 2025 yang diketuk dan dibahas bersama Pemkab dan DPRD.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Resva Panjaitan mengaku belum ada menerima laporan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa, sesuai informasi dari PPK nya (Kabag Umum).

"Saat ini mereka sedang persiapkan dokumen SPM (surat perintah membayar) untuk pembayaran kepada penyedia (Auto 2000)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan landasan penting dalam mengarahkan langkah strategis pelaksanaan anggaran, terutama di tengah tuntutan efesiensi, dengan tujuan anggaran lebih fokus pada program prioritas dan target kinerja pelayanan publik.

Ditengah efesiensi anggaran yang didengungkan Pemerintah Pusat, Pemkab Humbahas melakukan pengadaan lima unit mobil dinas total sebesar Rp 2,86 miliar.

Ketika dikonfirmasi kepada Syukur B. Marbun, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkab Humbahas, Kamis (7/8/2025) mengatakan pengadaan lima mobil dinas, yakni, empat mobil jenis Fortuner Tipe 2,4 G dan satu lagi Toyota Hiace, tiga unit diperuntukkan bagi Forkopimda, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, dan Kapolres Humbahas. Sedangkan dua unit lagi untuk mobil dinas Sekdakab Humbahas serta PKK.

"Pengadaan ini merupakan anggaran tahun yang lewat berdasarkan permohonan masing-masing Forkopimda. Pembelian lima unit mobil dinas baru dianggarkan dari APBD tahun 2025. Harga per unit Fortuner dianggarkan Rp 549.700.000 sedang mobil dinas untuk PKK jenis Toyota Hiace Rp 663.900.000.

Syukur menjelaskan, untuk pengadaan kelima mobil tersebut dilakukan melalui e-katalog, dan kendaraan yang dibeli dari pihak showroom Auto 2000 Jalan Sisingamangaraja , Medan dan sudah diserahkan ke masing-masing pihak. "Sudah kita serahkan secara hibah, secara administrasi belum lengkap," kata Syukur. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru