Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Kadisdik Sumut Akan Panggil Oknum Guru Dugaan Penistaan Agama di Sibolga

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 11 Agustus 2025 13:46 WIB
397 view
Kadisdik Sumut Akan Panggil Oknum Guru Dugaan Penistaan Agama di Sibolga
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga menanggapi kasus dugaan penistaan agama, Pandan, Sabtu (9/8/2025).
Tapteng(harianSIB.com)

Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga menanggapi soal oknum guru yang diduga melakukan penistaan agama di Kota Sibolga yang telah dilaporkan oleh GAMKI Sibolga, Kamis (31/7/2025) lalu.

Dia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan penistaan agama, baik dilakukan oleh siswa apalagi oknum guru.

Baca Juga:

Alexander mengatakan, dirinya akan segera melayangkan undangan panggilan kepada oknum FT, kemudian akan memberikan sanksi disiplin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami lakukan pemeriksaan di internal dinas untuk menentukan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagai seorang ASN," ucapnya kepada wartawan di depan Kantor Yayasan Matauli Pandan, Tapteng, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, usai melantik 430 siswa SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kadis Alexander memberikan wejangan kepada para siswa untuk menjauhi serta tidak terindikasi tindakan radikalisme.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Terlalu mahal harga persatuan bangsa karena paham radikalisme," tuturnya.

Alexander juga mengingatkan kepada siswa bahwa ada enam agama yang diakui NKRI yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Sejatinya, guru merupakan pendidik yang membimbing peserta didik dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Guru yang terpapar intoleransi dapat menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan, karena dapat mempengaruhi cara mereka berinteraksi dengan siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru