Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Belum Ada Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Padang Lawas

Robert Nainggolan - Senin, 11 Agustus 2025 19:14 WIB
245 view
Belum Ada Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Padang Lawas
(Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan.
Ketua P2TP2A Palas, Suwandi Siregar, didampingi Wakil Ketua Syarif Budiman, saat dikonfirmasi, di kantornya, Senin sore (11/8/2025).
Sibuhuan(harianSIB.com)
Informasi yang beredar di sejumlah media menyebutkan polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Namun, hasil penelusuran dan konfirmasi langsung Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menunjukkan, hingga Senin (11/8/2025), penetapan tersangka belum dilakukan.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Padang Lawas, Suwandi Siregar, yang mendampingi korban, menyatakan proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Belum ada (penetapan tersangka). Semalam pemeriksaan saksi korban, hari ini pemeriksaan saksi pelapor, dan besok agendanya pemeriksaan saksi terlapor," jelas Suwandi.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah pemberitaan SIB pada Jumat (8/8/2025), mengungkap dugaan penganiayaan terhadap anak berusia sekitar 10 tahun. Korban diduga mengalami kekerasan setelah dituduh mencuri jajanan dan uang di sebuah warung.

Proses hukum di Polres Padang Lawas saat ini masih berlanjut. P2TP2A menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sementara SIB berkomitmen memantau dan memberitakan perkembangan berdasarkan konfirmasi resmi dan fakta di lapangan.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, dan Humas Polres Padang Lawas, belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penetapan tiga tersangka yang sempat beredar di sejumlah media. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru