Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

Ketua DPRD & Fungsionaris PDIP Sumut Desak Polres Palas Tangkap Pelaku Penganiaya Anak

Robert Nainggolan - Selasa, 12 Agustus 2025 15:43 WIB
1.268 view
Ketua DPRD & Fungsionaris PDIP Sumut Desak Polres Palas Tangkap Pelaku Penganiaya Anak
Foto : harianSIB.com/Robert Nainggolan
Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan saat diwawancarai harianSIB.com diruang kerjanya. Selasa (12/8/2025).
Sibuhuan(harianSIB.com)

Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan, dan Fungsionaris PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST, sama-sama menyoroti serius kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Keduanya mendesak Polres Palas mempercepat proses hukum agar korban segera mendapatkan keadilan.

Baca Juga:

Luat Hasibuan dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan, apalagi terhadap anak.

"Ada aturan hukum dalam bernegara. Secara penegakan hukum, kita dukung Polres Palas agar segera memproses sesuai aturan yang berlaku,"ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025) siang.

Baca Juga:

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Walaupun dia salah, ya jangan main hakim sendiri. Kita serahkan semua itu kepada penegak hukum," katanya.

Luat mengungkapkan, pihaknya sudah menemui Kapolres Palas, dan saat ini jumlah terlapor telah berkembang dari satu menjadi tiga orang, yang kini sedang diperiksa penyidik.

Sebelumnya, Sutrisno Pangaribuan menyebut penganiayaan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Penetapan tersangka merupakan hak penyidik berdasarkan KUHAP," ujarnya via sambungan telepon, Selasa pagi.

Menurut mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP periode 2014-2019 ini, kekerasan terhadap anak melahirkan trauma dan dendam yang berbahaya bagi kehidupan sosial.

"Kekerasan terhadap anak masuk kategori extraordinary crime seperti korupsi, sehingga polisi wajib menangkap para pelaku," tegasnya.

Sutrisno meminta Polres Palas segera mengambil langkah tegas, transparan, dan berkeadilan, tanpa menunda proses hukum, agar korban terlindungi dan kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga.

Kasus ini memicu keprihatinan luas, termasuk dari aktivis perlindungan anak, setelah korban diduga disiksa oleh tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung kelontong.

Korban mengalami luka fisik dan trauma psikis, sementara proses hukum di Polres Palas masih berjalan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru