Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

Tolak Guru FT Ajar Siswa, Alumni SMAN 3 Sibolga : Jangan Rusak Tatanan Ideologi NKRI

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 12 Agustus 2025 19:31 WIB
1.336 view
Tolak Guru FT Ajar Siswa, Alumni SMAN 3 Sibolga : Jangan Rusak Tatanan Ideologi NKRI
(Foto: harianSIB.com /Caong Tobing).
Alumni SMAN 3 Sibolga, Andri Malau (kiri) diwawancarai jurnalis harianSIB.com di halaman SMAN 3 Sibolga, Selasa (12/8/2025).
Sibolga(harianSIB.com)
Alumni menolak kehadiran oknum guru FT yang diduga menistakan agama untuk mengajar siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Sibolga.

Hal itu disampaikan alumni SMA Negeri 3 Sibolga Heryanto Sianturi, Vionna Angel Gloryka Sianturi, Andri C. Malau, Antony Lumbantoruan, Robert Hutagalung, R. Martin Manalu dengan mendatangi sekolah tersebut, Selasa (12/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Vionna Sianturi menyuarakan agar Kepala Dinas Pendidikan Sumut maupun Kepala Sekolah SMAN 3 Sibolga menonaktifkan FT dari kegiatan belajar mengajar. Mengingat, FT masih menjalani proses hukum atas laporan dugaan menistakan agama pada akun media sosialnya.

Baca Juga:

Dia menjelaskan, permintaan itu didasari rasa kekhawatiran terhadap oknum guru tersebut juga akan mengajarkan faham yang bertentangan dengan ideologis Indonesia kepada siswa.

"Di akun media sosial saja guru FT tidak sungkan menistakan salah satu agama, mungkin saja itu juga ditanamkan kepada ratusan siswa disini, " ungkap Vionna, alumni berprestasi yang berhasil menyabet pertukaran pelajar internasional tersebut di SMA Negeri 3 Sibolga, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga:

Senada dikatakan salah seorang alumni lainnya, Andri C Malau menyampaikan, papan bunga yang menghiasi lokasi SMAN 3 Sibolga merupakan sanksi sosial kepada FT maupun kepada siapapun yang menciptakan intoleransi di Kota Sibolga.

Dia menegaskan, jika oknum FT masih diizinkan mengajar di kelas maka para alumni akan meminta siswa untuk keluar kelas saat mata pelajaran ekonomi berlangsung.

Mantan anggota DPRD Kota Sibolga juga menyampaikan, para alumni mendukung serta mendorong agar proses hukum dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan GAMKI Sibolga pada 31 Juli 2025 lalu, mendapat penanganan serius dari Polres Sibolga guna memberikan efek jera bagi terduga maupun kepada warga lainnya yang mencoba merusak tatanan ideologi pancasila.

"Ya, kita menjaga jangan ada perekrutan-perekrutan di lingkungan yang sama. Jadi aksi ini adalah sanksi sosialnya, bagi siapa yang tidak merawat simpul Bhineka Tunggal Ika. Karena memang Indonesia dari dulu pahlawannya juga sudah berbeda-beda agamanya, " ujar Andri.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Sibolga Idawati Siregar mengungkapkan, dirinya telah memberikan tindakan tegas kepada FT dengan mencopot jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek). Disampaikannya, adapun sanksi tegas itu dilakukannya untuk mempermudah proses hukum yang akan dijalani dan selanjutnya menunggu perintah dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sibolga-Tapteng.

"Mengenai permintaan alumni agar FT tidak lagi masuk kelas, saya akan berkoordinasi dengan Ka Cabdis," kata Kepsek. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru