Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

GMKI Bersama Masyarakat Tuntut Penetapan Status Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kota Sibolga

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 16 Agustus 2025 15:50 WIB
559 view
GMKI Bersama Masyarakat Tuntut Penetapan Status Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kota Sibolga
Foto : harianSIB.com / Caong Tobing
AKSI DAMAI: Aksi damai yang digelar GMKI Sibolga bersama masyarakat menuntut penetapan status FT diduga menistakan agama, Sabtu (16/8/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sibolga menggelar aksi damai di depan Mapolres Sibolga, Sabtu (16/8/2025).

Kedatangan puluhan mahasiswa yang hadir membawa spanduk bertuliskan "Aksi Damai Seruan Tangkap" dan "Penjarakan Penistaan Agama di Kota Sibolga" dengan seperangkat sound system.

Baca Juga:

Sekretaris GMKI Sibolga Wali Oktavianus Gulo dalam oratornya, menuntut penetapan status hukum kepada salah seorang oknum guru SMAN 3 Sibolga inisial FT dipercepat.

Dia menegaskan, ini bukan soal SARA namun tentang penerapan Equal The Law (kesetaraan hukum) kepada seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:

"Kami mewakili seluruh umat Kristen meminta adanya perlakuan hukum yang setara kepada siapa pun yang melakukan intoleransi khususnya di Kota Sibolga," sebutnya dalam orasi.

Dia juga menyampaikan agar kasus ini diseriusi oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan reaksi masyarakat yang lebih besar lagi ke depan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru