Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

GMKI Bersama Masyarakat Tuntut Penetapan Status Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kota Sibolga

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 16 Agustus 2025 15:50 WIB
674 view
GMKI Bersama Masyarakat Tuntut Penetapan Status Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kota Sibolga
Foto : harianSIB.com / Caong Tobing
AKSI DAMAI: Aksi damai yang digelar GMKI Sibolga bersama masyarakat menuntut penetapan status FT diduga menistakan agama, Sabtu (16/8/2025).

Masih disampaikan Oktavianus bahwa mahasiswa Kristen akan kembali melakukan aksi serupa jika dalam tempo 2x24 jam, Polres Sibolga tidak dapat melakukan penahanan kepada FT.

"Jadi kami akan datang kesini (Polres Sibolga) kembali lebih banyak lagi, namun kita pastikan kondusif," tegasnya.

Julianus juga orator aksi menyampaikan, mereka datang menaruh harapan kepada Kapolres Sibolga agar proses hukum diterapkan seadil-adilnya.

Baca Juga:

"Biar ini akan menjadi efek jera kepada siapa pun yang melakukan intoleransi antar umat beragama tanpa memandang status ekonomi maupun sosial," pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang guru SMAN 3 Sibolga inisial FT dilaporkan oleh GAMKI Sibolga 31 Juli 2025 lalu atas dugaan penistaan agama yang dilakukan FT pada live streaming TikToknya.

Baca Juga:

Guru berstatus ASN itu juga mendapat kecaman keras dari beberapa ormas, OKP maupun elemen masyarakat dari beragam agama di Kota Sibolga. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru