Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

GMKI Bersama Masyarakat Tuntut Penetapan Status Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kota Sibolga

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 16 Agustus 2025 15:50 WIB
675 view
GMKI Bersama Masyarakat Tuntut Penetapan Status Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kota Sibolga
Foto : harianSIB.com / Caong Tobing
AKSI DAMAI: Aksi damai yang digelar GMKI Sibolga bersama masyarakat menuntut penetapan status FT diduga menistakan agama, Sabtu (16/8/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sibolga menggelar aksi damai di depan Mapolres Sibolga, Sabtu (16/8/2025).

Kedatangan puluhan mahasiswa yang hadir membawa spanduk bertuliskan "Aksi Damai Seruan Tangkap" dan "Penjarakan Penistaan Agama di Kota Sibolga" dengan seperangkat sound system.

Baca Juga:

Sekretaris GMKI Sibolga Wali Oktavianus Gulo dalam oratornya, menuntut penetapan status hukum kepada salah seorang oknum guru SMAN 3 Sibolga inisial FT dipercepat.

Dia menegaskan, ini bukan soal SARA namun tentang penerapan Equal The Law (kesetaraan hukum) kepada seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:

"Kami mewakili seluruh umat Kristen meminta adanya perlakuan hukum yang setara kepada siapa pun yang melakukan intoleransi khususnya di Kota Sibolga," sebutnya dalam orasi.

Dia juga menyampaikan agar kasus ini diseriusi oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan reaksi masyarakat yang lebih besar lagi ke depan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.


Masih disampaikan Oktavianus bahwa mahasiswa Kristen akan kembali melakukan aksi serupa jika dalam tempo 2x24 jam, Polres Sibolga tidak dapat melakukan penahanan kepada FT.

"Jadi kami akan datang kesini (Polres Sibolga) kembali lebih banyak lagi, namun kita pastikan kondusif," tegasnya.

Julianus juga orator aksi menyampaikan, mereka datang menaruh harapan kepada Kapolres Sibolga agar proses hukum diterapkan seadil-adilnya.

"Biar ini akan menjadi efek jera kepada siapa pun yang melakukan intoleransi antar umat beragama tanpa memandang status ekonomi maupun sosial," pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang guru SMAN 3 Sibolga inisial FT dilaporkan oleh GAMKI Sibolga 31 Juli 2025 lalu atas dugaan penistaan agama yang dilakukan FT pada live streaming TikToknya.

Guru berstatus ASN itu juga mendapat kecaman keras dari beberapa ormas, OKP maupun elemen masyarakat dari beragam agama di Kota Sibolga. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru