Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Agustus 2025

Dugaan Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan di Sekolah

Orang Tua Korban Didampingi Pengurus dan Kader GAMKI Tapteng Serahkan Barang Bukti ke Polisi
Redaksi - Senin, 18 Agustus 2025 20:33 WIB
114 view
Dugaan Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan di Sekolah
(Foto Dok / Humas GAMKI Tapteng)
Sekretaris DPC GAMKI Tapteng Tulus Sianturi beserta pengurus dan kader turut mendampingi Ericson Maharaja orang tua siswa SMAN 1 Matauli Pandan di Polres Tapteng, Senin (18/8/2025).
Pandan(harianSIB.com)
Ericson Maharaja orang tua Sony siswa SMAN 1 Matauli Pandan yang menjadi korban dugaan kasus penganiayaan di sekolah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapteng sebagai dasar pemeriksaan lanjutan, Senin (18/8/2025).

Menurut Ericson, selain bukti percakapan, pakaian yang digunakan korban terdapat bercak-bercak darah turut diserahkan sebagai bukti.

"Kehadiran saya di Polres Tapteng unit PPA yaitu Perlindungan Perempuan dan Anak adalah dalam rangka mendampingi anak saya dalam memberikan keterangan terhadap dugaan penganiayaan yang dialaminya sekaligus saya melakukan serah terima barang bukti kepada pihak penyidik supaya menjadi dasar pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan," katanya seraya menambahkan berada di ruang pemeriksaan kurang lebih empat jam guna memberikan keterangan.

Baca Juga:

Kasus dugaan penganiayaan ini, katanya diawali di ruang kelas pada waktu jam istirahat di mana korban masih dalam posisi tiduran dipukul di bahagian belakang kepala oleh terduga pelaku, kemudian korban ditarik ke kamar mandi oleh beberapa orang dan kembali mengalami pukulan pada bahagian dada
oleh terduga pelaku yang lain.

"Jadi perkelahian di luar sekolah adalah titik puncak dari mana penganiayaan awal dilakukan di dalam kelas dan di dalam kamar mandi sekolah," katanya.

Baca Juga:

Menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian dan ini menjadi sebuah kejadian yang baru dialami dan terungkap, sehingga diharapkan Polres Tapteng segera menangani ini tidak berlama-lama untuk menentukan status hukum dari para terduga terlapor dan hukum dilakukan seadil-adilnya.

"Pihak sekolah juga diharapkan supaya benar-benar melakukan pengawasan dan pendidikan agar tidak terjadi lagi peristiwa penganiayaan atau perundungan atau persekusi kepada siswa-siswa yang lain," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC GAMKI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tulus Sianturi menjawab wartawan harianSIB.com terkait keberadaan pengurus dan kader GAMKI mengatakan, sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap keluarga korban.

"GAMKI Tapteng mengapresiasi Kapolres untuk segera menentukan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban dan GAMKI Tapteng siap mengawal proses hukum itu harus jalan," katanya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru