Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Pemkab Humbahas Kembangkan Aplikasi SIRAM untuk Tingkatkan Layanan Air Minum

Sahat M. Sihite - Selasa, 19 Agustus 2025 13:58 WIB
489 view
Pemkab Humbahas Kembangkan Aplikasi SIRAM untuk Tingkatkan Layanan Air Minum
Foto/Sahat
Kepala UPT SPAM Kabupaten Humbahas, Nansen D. R Manalu SE.
Humbahas(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui UPT Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bekerja sama dengan Pusat Unggulan E-Government Center Institut Teknologi (IT) Del dalam mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Retribusi Air Minum (SIRAM).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan air minum sekaligus mempermudah pencatatan, penagihan, serta pembayaran retribusi secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga:

Kepala UPT SPAM Humbahas, Nansen D. R. Manalu, SE, menjelaskan bahwa luasnya wilayah pelayanan serta jumlah pelanggan yang tersebar di 10 kecamatan menjadi tantangan tersendiri.

Selama ini, proses pencatatan dan pembayaran masih sering menemui kendala karena belum terintegrasi secara menyeluruh.

Baca Juga:

"Masih banyak data pembayaran masyarakat yang belum sesuai dengan data pelanggan, ditambah lagi belum adanya ketersediaan data real-time terutama bagi warga yang jauh dari pusat kota," ujar Nansen, Selasa (19/8/2025).

Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya menyulitkan petugas dalam melakukan pencatatan dan penagihan, tetapi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi air minum.

Melalui aplikasi SIRAM, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi tagihan dan melakukan pembayaran secara cepat dan transparan.

Di sisi lain, petugas UPT SPAM juga terbantu dalam mengelola data pelanggan, sarana-prasarana, hingga penyusunan laporan berkala.

Tahun 2025, pengembangan SIRAM difokuskan pada integrasi pembayaran daring (online) yang akan terkoneksi dengan Bank Sumut.

Fitur ini diharapkan mampu mempercepat proses penagihan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan dana retribusi air minum bagi Pemkab Humbahas.

"Aplikasi ini akan menjadi solusi digital yang tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang air minum," tutup Nansen. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru