Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Agustus 2025

Dinas Dukcapil dan Kejari Humbahas Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

Frans Koberty Simanjuntak - Selasa, 19 Agustus 2025 16:06 WIB
532 view
Dinas Dukcapil dan Kejari Humbahas Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN
Foto Dok/Dinas Kominfo
FOTO BERSAMA : Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara dan Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan dan jajarannya foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama bidang Hukum Perdata dan TUN di Hotel Marthin Anugerah Doloksanggul, Selasa
Humbahas(harianSIB.com)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipili (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kejakaaan Negeri (Kejari) Humbahas melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara), bertempat di Hotel Marthin Anugerah Doloksanggul, Selasa (19/8/2025).

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan MM bersama Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara, disaksikan Sekretaris Dinas Dukcapil Rambe Mardongan Manalu SH dan Kasi Perdata dan TUN Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung SH.

Baca Juga:

Kesepakatan itu bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan TUN, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang meliputi pemberian bantuan hukum dan penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN.

Kemudian pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum Perdata dan TUN dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Ruang lingkup pemberian bantuan hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun TUN.

Dr Noordien Kusumanegara mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang telah berkenan menggandengan dan menjalin kesepakatan bersama dengan Kejari Humbahas terkait dengan bidang Hukum Perdata dan TUN.

"Saya mengharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini jangan hanya formalitas saja tapi harus ada actionnya, dimanfaatkan dengan baik. Bahkan dengan adanya kesepakatan nersama ini, justru lebih hati-hati dalam melaksanakan pelayanan," kata Kajari.

Sementara Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Humbahas karena berkenan bertindak sebagai pengacara negara yang memberikan pendampingan khusus di Dinas Dukcapil Humbahas. Harapan kita bersama, dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, semoga pelaksanaan dan pelayanan administrasi kependudukan lebih baik lagi ke depannya," kata Jara. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru