Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Pembangunan Gedung Citotoxic RSUD Batubara Capai 88 Persen, PPK dan Konsultan Jamin Sesuai Spesifikasi

Syahputra Nainggolan - Rabu, 20 Agustus 2025 18:11 WIB
245 view
Pembangunan Gedung Citotoxic RSUD Batubara Capai 88 Persen, PPK dan Konsultan Jamin Sesuai Spesifikasi
(foto:harianSIB.com/Putra Nainggolan)
Proyek pembangunan Citotoxic di RSUD OK Arya Zulkarnain Batubara sedang berjalan dan Diklaim sudah mencapai 88 persen, Rabu (20/8/2025)
Batubara(harianSIB.com)
Proyek pembangunan gedung Citotoxic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ok Arya Zulkarnain, Kabupaten Batubara, yang menelan biaya Rp 1,3 miliar dari anggaran tahun 2025, diklaim berjalan sesuai rencana dan memenuhi spesifikasi teknis. Meskipun progres fisik telah mencapai 88 persen, pembayaran kepada pihak kontraktor baru sekitar 20 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Faisal, saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada Rabu (20/8/2025), menyatakan optimisme bahwa proyek akan rampung tepat waktu. "Kalau fisik sudah 88 persen. Pembayaran baru 20 persen uang muka saja, selesainya bulan Oktober," ujarnya singkat sambil bergegas menuju mobilnya, terkesan menghindari pertanyaan lebih lanjut dari awak media.

Jaminan kualitas juga datang dari pihak konsultan pengawas. Aril dari CV Eka Gautama Consultant memastikan bahwa konstruksi bangunan tidak memiliki masalah. Menurutnya, campuran material yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan, yakni dengan perbandingan 1 semen, 1,5 pasir, dan 2 kerikil.

Baca Juga:

"Meski diaduk dengan menggunakan mesin pengaduk semen manual, itu setara dengan produksi ready mix dengan standar K200," tegas Aril.

Pihak konsultan juga menyatakan keyakinannya bahwa proyek tersebut akan selesai dengan baik dan siap untuk diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena dikerjakan oleh tenaga profesional dan telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga:

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan ini dilaksanakan oleh CV Ridho Pratama dengan masa pengerjaan selama 150 hari.

Minim Penggunaan APD Jadi Sorotan

Meskipun pihak PPK dan konsultan menjamin kualitas proyek, pantauan di lapangan menemukan adanya kelalaian dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Padahal, di area proyek telah terpampang spanduk imbauan yang jelas untuk menggunakan APD seperti helm, rompi, sepatu, masker, dan sarung tangan demi keselamatan kerja. Selain itu, pengawas dari pihak pelaksana, CV Ridho Pratama, yang diketahui bernama Nasir, tampak berulang kali menghindari upaya konfirmasi dari wartawan di lokasi.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru