Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

Kejari Pematangsiantar Bantah Isu Intervensi Tender Proyek

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 21 Agustus 2025 21:00 WIB
396 view
Kejari Pematangsiantar Bantah Isu Intervensi Tender Proyek
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Kajari Pematangsiantar Erwin Purba didampingi Kasi Pidsus Arga Johannes Hutagalung, memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan di Jalan Sutomo, Kamis (21/8/2025) sore.
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menegaskan tidak ada intervensi oknum pejabat kejaksaan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Hal itu disampaikan Kajari Pematangsiantar Erwin Purba didampingi Kasi Pidsus Arga Johannes Hutagalung serta pejabat intelijen dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan di Jalan Sutomo, Kamis (21/8/2025) sore.

Erwin menjelaskan, isu intervensi bermula dari laporan peserta tender yang gugur dalam proyek pembangunan gedung DPRD, pembangunan kantor PUTR, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga:

Laporan tersebut ditindaklanjuti Seksi Pidsus dengan Surat Perintah Tugas untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemko Pematangsiantar.

"Dari hasil pemeriksaan memang ditemukan adanya upaya intervensi pihak tertentu yang mengatasnamakan wali kota. Namun pihak UKPBJ menolak semua intervensi itu," tegasnya.

Baca Juga:

Menurut Erwin, Seksi Intelijen Kejari justru melakukan pengamanan dan penggalangan agar UKPBJ memberi keterangan apa adanya kepada penyidik. "UKPBJ harus berani bekerja profesional tanpa tekanan pihak manapun," katanya.

Ia membantah tudingan yang dialamatkan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar. "Tugas mereka sudah benar. Tidak ada intervensi kepada Tim Pokja UKPBJ. Bahkan UKPBJ sudah membuat surat pernyataan tidak ada tekanan dan intervensi," ujar Erwin sambil menunjukkan dokumen tersebut.

Sebelumnya puluhan masyarakat gerakan peduli Adhyaksa menggelar unjuk rasa di kantor Kejari Pematangsiantar, Kamis (21/8/2025) siang. Aksi tersebut meminta oknum pejabat kejaksaan yang diduga mengintervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar supaya diperiksa. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru