Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

4 Sepeda Motor Knalpot Brong Ditindak Timsus Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 23 Agustus 2025 15:39 WIB
133 view
4 Sepeda Motor Knalpot Brong Ditindak Timsus Polres Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Pengendara sepeda motor knalpot brong disuruh mengganti knalpot kendaraannya, Sabtu (23/8/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menindak empat pengendara sepeda motor berknalpot brong saat melaksanakan patroli pada Sabtu malam (23/8/2025) hingga dini hari.

Patroli dimulai pukul 23.30 WIB, usai apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Saat menyusuri Jalan Merdeka, tepatnya depan Suzuya Mall, petugas menemukan sejumlah pengendara yang ugal-ugalan di jalan.

Para pengendara tersebut kemudian diberi imbauan oleh petugas agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Namun, Timsus mendapati empat sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar. Polisi langsung melakukan penindakan dengan membuka knalpot brong dari kendaraan tersebut serta memberi peringatan kepada pengendaranya agar mematuhi aturan demi keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, menjelaskan, patroli rutin ini bertujuan menjaga situasi Kamtibmas dari berbagai gangguan seperti premanisme, geng motor, perjudian balap liar, hingga tawuran.

"Empat sepeda motor berknalpot brong sudah ditindak. Selama patroli, situasi kamtibmas di Pematangsiantar tetap aman dan kondusif," katanya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru