Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

Pemerintah Diminta Realisasikan Program PTSL di Raya Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 25 Agustus 2025 13:11 WIB
72 view
Pemerintah Diminta Realisasikan Program PTSL di Raya Simalungun
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Jaserman Saragih.
Simalungun(harianSIB.com)

Pemerintah diminta merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Raya, ibu kota Kabupaten Simalungun. Pasalnya, masyarakat sangat mendambakan pengurusan sertifikat tanah secara gratis guna meminimalisir sengketa tanah.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP LSM Masyarakat Peduli Simalungun (Marapi), Jaserman Saragih SE kepada harianSIB.com di Pamatangraya, Senin (25/08/2025).

Baca Juga:

Menurut Jaserman, masih banyak warga yang belum melengkapi sertifikat tanah. Bahkan, sebagian besar tanah di Raya merupakan tanah warisan atau dikelola secara turun-temurun. Karenanya, dipandang perlu digiatkan program PTSL.

"Sertifikat tanah sangat diperlukan untuk menghindari munculnya konflik-konflik soal tanah," ujarnya.

Baca Juga:

Terpisah, Camat Raya Septiaman Purba mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait usulan masyarakat untuk merealisasikan program PTSL di Raya.

"Kita yakin, masyarakat nantinya akan banyak mengurus sertifikat tanah jika program pemerintah seperti PTSL digratiskan. Tapi, sampai sekarang, belum ada pemberitahuan bahwa akan ada PTSL," urainya.

Dia pun berharap dukungan Bupati Simalungun agar PTSL dapat direalisasikan di Raya sebagai upaya mengurangi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Sertifikat tanah juga dinilai akan dapat digunakan sebagai agunan ke bank untuk kepentingan modal usaha, biaya sekolah anak atau keperluan lain yang mendukung kesejahteraan keluarga. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru